Home / Politik

Selasa, 19 November 2024 - 21:42 WIB

Pilkada Banten Satu Pekan Lagi, PDIP Catat dan Awasi Netralitas Aparat Penegak Hukum

BagusNews.Co – DPP PDI Perjuangan mengintruksikan seluruh pengurus PDIP di provinsi dan kabupaten/kota, untuk mencatat dan mengawasi netralitas ASN dan aparat penegak hukum.

Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah mengatakan, sepanjang tahapan kampanye Pilkada Banten, pihaknya menemukan dugaan kecurangan terkait netralitas ASN, kepala desa dan aparat penegak hukum.

“Terutama keterlibatan oknum kepala desa, kita sudah punya catatannya, dan datanya kita laporkan ke DPP untuk tindakan lebih lanjut,” kata Asep kepada wartawan di Kantor DPD PDI Perjuangan Banten, Selasa (19/11/2024).

Menurut Asep, penggunaan kekuasaan untuk memengaruhi pemilih atau pemimpin daerah adalah bentuk penyalahgunaan wewenang dan merusak prinsip demokrasi.

Baca Juga :  Pemprov Banten Harap Hadirnya BLK Maritim Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

“Kami yakin itu adalah oknum. Kami harus mengingatkan pimpinan kepolisian di Banten, bagaimana untuk mengindahkan putusan MK. Terutama para penjabat kepala daerah yang menjabat. Kalau tidak akan kami tempuh jalur hukum,” tuturnya.

Masih dikatakan Asep, MK menegaskan bahwa kepala desa, pejabat daerah dan anggota TNI/Polri bisa dipidana jika melanggar netralitas pada Pilkada yang termuat dalam putusan perkara nomor 136/PUU-XII/2024. Ancaman pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600 juta atau paling banyak Rp 6 miliar.

“Putusan MK sebagai penjaga konstitusi NKRI, harus dipatuhi oleh semua pihak dan mengikat. Maka kami harus memastikan semua yang tertuang dalam putusan MK dijalan dengan dengam baik. Untuk yang dilarang, tidak perlu cawe-cawe di pilkada,” beber Asep.

Baca Juga :  Relawan Garuda Indonesia Maju Ajak Milenial Banten Dukung Prabowo-Gibran

Saat ini, tambah Asep, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP Banten tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti kecurangan. Jika diperlukan, bahan tersebut akan masuk dalam proses sengketa Pilkada 2024/di MK.

“Kami sudah mengumpulkan seluruh bukti-bukti,” pungkas Asep.

Senada, Ketua BBHAR DPD PDIP Banten Asti Ruddin Purba mengaku siap mendampingi kader maupun masyarakat, yang akan melaporkan oknum ASN dan aparat penegak hukum yang tidak netral.

“Kita jaga marwah demokrasi ini dengan baik. Kita awasi,” tuturnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Politik

Relawan Erin di Menes Total Dukung Andra di Pilgub Banten

Politik

Mampu Meningkatkan PAD, Budi Rustandi Ungkap Izin Investasi di Kota Serang Tidak Boleh Berbelit

Politik

Furtasan Ali Yusuf Unggul Di Perhitungan Sementara Pileg DPR RI Dapil Banten II

Daerah

Beda Dengan Kebijakan Partai, 3 Caleg PPP di Kabupaten Serang Dukung Prabowo-Gibran

Daerah

Jadwal Debat Kedua Pilkada Banten Berubah, KPU Banten : Tidak Mundur Hanya Penyesuaian Agenda

Daerah

Gagal Maju di Pilkada 2024, Ahmad Wahyudin Nasyar Deklarasikan Gerakan Sosial AWN

Politik

Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Tiga Kasus Politik Uang di Pemilu 2024

Daerah

KPU Kabupaten Serang Matangkan Persiapan Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih