BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
Persiapan matang telah dilakukan oleh pihak KPU agar agenda penting ini dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.
“Mulai dari draf surat undangan, berita acara, dan kita juga sudah booking tempatnya. Termasuk SK juga sudah disiap. Hanya tanggalnya saja yang kita kosongkan,” ujar Muhammad Asmawi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang, kepada BagusNews.Co di ruang kerjanya pada Kamis, 8 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Serang telah lengkap mempersiapkan segala keperluan untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang yang terpilih.
Namun, Asmawi menjelaskan bahwa penetapan jadwal acara masih dirapatkan.
“Tanggal acara rapat pleno terbuka tentang penetapan pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih masih kita rapatkan,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Serang telah mendapat kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
“Surat (BRPK) sudah keluar. Setelah rapat nanti sore baru kita cantumkan tanggal acara di undangannya. Kami rencanakan tempatnya di Hotel Swissbelin,” imbuh Asmawi.
Ia menyebutkan bahwa KPU RI juga telah mengirimkan surat kepada pihaknya terkait penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih.
“Kami sudah menerima surat dari KPU RI bernomor 839/PL.02.7-SD/06/2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 Pasca Pemungutan Suara Ulang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya. (Red/Dwi)