Home / Daerah / Politik

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:55 WIB

KPU Kabupaten Serang Matangkan Persiapan Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Persiapan matang telah dilakukan oleh pihak KPU agar agenda penting ini dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.

“Mulai dari draf surat undangan, berita acara, dan kita juga sudah booking tempatnya. Termasuk SK juga sudah disiap. Hanya tanggalnya saja yang kita kosongkan,” ujar Muhammad Asmawi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang, kepada BagusNews.Co di ruang kerjanya pada Kamis, 8 Mei 2025.

Baca Juga :  Temui Warga, Pemkab Serang: Pembayaran Lahan Puspemkab Sudah Selesai

Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Serang telah lengkap mempersiapkan segala keperluan untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang yang terpilih.

Namun, Asmawi menjelaskan bahwa penetapan jadwal acara masih dirapatkan.

“Tanggal acara rapat pleno terbuka tentang penetapan pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih masih kita rapatkan,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Serang telah mendapat kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Baca Juga :  Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Akhir Tahun, Pj Walikota Serang Akan Tinjau Pasar Rau

“Surat (BRPK) sudah keluar. Setelah rapat nanti sore baru kita cantumkan tanggal acara di undangannya. Kami rencanakan tempatnya di Hotel Swissbelin,” imbuh Asmawi.

Ia menyebutkan bahwa KPU RI juga telah mengirimkan surat kepada pihaknya terkait penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih.

“Kami sudah menerima surat dari KPU RI bernomor 839/PL.02.7-SD/06/2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 Pasca Pemungutan Suara Ulang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kantor Disdukcapil dan Workshop DPUPR Kabupaten Serang Resmi Milik Pemkot Serang

Daerah

Syafrudin Sempat Teteskan Air Mata Saat Menyaksikan Pelantikan Pj Walikota Serang

Daerah

Tingkatkan Hasil Produksi Petani dan Nelayan, Pemkot Serang Gelar Agribisnis

Daerah

Satu Bulan Pimpin Kota Serang, Yedi Rahmat: Perencanaan Harus Konsisten

Daerah

SD Negeri 5 Karaton Pandeglang Sepi Peminat

Daerah

Dinkes Banten Ajak OPD Ikuti Pengukuran Kebugaran

Daerah

Momen Lebaran di Pandeglang, Wagub Dimyati Dapat Doa dari Masyarakat

Daerah

KST Dukung Ganjar Beri Bantuan Alat Las dan Steam ke Sopir Truk di Tangerang