Home / Daerah / Politik

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:55 WIB

KPU Kabupaten Serang Matangkan Persiapan Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Persiapan matang telah dilakukan oleh pihak KPU agar agenda penting ini dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.

“Mulai dari draf surat undangan, berita acara, dan kita juga sudah booking tempatnya. Termasuk SK juga sudah disiap. Hanya tanggalnya saja yang kita kosongkan,” ujar Muhammad Asmawi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang, kepada BagusNews.Co di ruang kerjanya pada Kamis, 8 Mei 2025.

Baca Juga :  Pj Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Melestarikan dan Memperkenalkan Seni Budaya Banten

Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Serang telah lengkap mempersiapkan segala keperluan untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang yang terpilih.

Namun, Asmawi menjelaskan bahwa penetapan jadwal acara masih dirapatkan.

“Tanggal acara rapat pleno terbuka tentang penetapan pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih masih kita rapatkan,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Serang telah mendapat kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Baca Juga :  Safari Ramadan 2026: Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan Sosial

“Surat (BRPK) sudah keluar. Setelah rapat nanti sore baru kita cantumkan tanggal acara di undangannya. Kami rencanakan tempatnya di Hotel Swissbelin,” imbuh Asmawi.

Ia menyebutkan bahwa KPU RI juga telah mengirimkan surat kepada pihaknya terkait penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih.

“Kami sudah menerima surat dari KPU RI bernomor 839/PL.02.7-SD/06/2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 Pasca Pemungutan Suara Ulang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Bersikap Tegas Bagi Perusahaan yang Telat Beri THR

Daerah

Gelar Pasar Murah di Tangsel, Gardu Ganjar Bantu Warga Dapatkan Sembako Harga Terjangkau

Daerah

Sambut Era Baru, Rangkaian Pelantikan Bupati Serang 2024-2029 Siap Digelar

Daerah

Safari Ramadan dan Isu Politik, Baznas Serang Pastikan Kegiatan Bersifat Netral

Daerah

27 Narapidana Pandeglang Giat Belajar di Rutan, Raih Pendidikan Kesetaraan via PKBM

Daerah

Rotasi ASN Pemkot Serang Untuk Percepatan Pembangunan

Daerah

Seleksi Pimpinan Baznas Kabupaten Serang, Penetapan Masih Belum Jelas?

Daerah

Unbaja dan PCNU Kota Serang Siapkan Beasiswa untuk Santri Berprestasi