BagusNews.Co – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang telah melaksanakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi bantuan sosial melalui penyelenggaraan rapat koordinasi dan evaluasi Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison UPI Kota Serang pada Rabu, 4 Desember 2024, tersebut dihadiri berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk narasumber dari Pusdatin Kementerian Sosial RI, Dinsos Provinsi Banten, BPJS Kesehatan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.
Pembukaan acara tersebut dilakukan oleh Kepala Dinsos Kabupaten Serang Drs. Subur Prianto, M.Si., yang menyampaikan pentingnya optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dalam sambutannya, beliau menekankan perlunya kolaborasi antara semua pihak untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu fokus utama dari rapat ini adalah untuk meningkatkan kapasitas Operator SIKS-NG dalam melakukan validasi data setiap bulannya.
Dengan validasi yang lebih akurat, DTKS yang dikelola akan menjadi lebih efektif, mendukung pelaksanaan program bantuan sosial yang ditujukan kepada masyarakat yang berhak.
Harapannya, kegiatan ini akan mendorong semua operator untuk berkomitmen dalam memperbaiki kualitas data yang ada, sehingga bantuan sosial dapat disalurkan dengan lebih tepat dan efektif.
Kepala Dinsos Kabupaten Serang juga mengingatkan bahwa tantangan dalam pelaksanaan program bantuan sosial saat ini sangatlah kompleks.
Oleh karena itu, diperlukan suatu sistem yang handal dan akurat untuk mendukung keputusan yang diambil.
Melalui aplikasi SIKS-NG, diharapkan semua data yang diperlukan dapat diakses dan dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi sosial masyarakat Kabupaten Serang.
Dengan adanya upaya ini, Dinsos Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui program JKN PBI, serta memastikan bahwa setiap individu yang membutuhkan dapat menerima bantuan dengan tepat. (ADV)







