Home / Daerah

Senin, 23 Desember 2024 - 15:35 WIB

DPRD Kabupaten Serang Minta BPD dan Pemerintah Desa Tingkatkan Sinergisme

Suasana evaluasi akhir tahun PABPDSI Kecamatan Waringinkurung l Dok. Istimewa

Suasana evaluasi akhir tahun PABPDSI Kecamatan Waringinkurung l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang Tubagus M. Sholeh menekankan pentingnya sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa.

Demikian diungkapkan Agus, sapaan akrab Tubagus M. Sholeh, dalam acara evaluasi akhir tahun Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Waringinkurung.

Dalam evaluasi akhir tahun yang diselenggarakan di Wisma Musro, Anyer, pada Sabtu, 21 Desember 2024 itu, Agus menekankan pandangannya mengenai hubungan kerja yang vital antara BPD dan kepala desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik.

“Sinergisme BPD dengan eksekutif (kepala desa) haruslah berjalan beriringan meski kadang kala tidak seirama,” ujar Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang ini kepada BagusNews.Co.

Dalam konteks ini, lanjut Agus, menggarisbawahi peran strategis BPD sebagai DPR-nya desa, yang memiliki tugas dan wewenang yang sangat penting.

Baca Juga :  Wakil Walikota Serang Undur Diri, DPRD Berhentikan Subadri dengan Hormat

“BPD berfungsi sebagai mitra pemerintah desa yang bertugas mengawasi pelaksanaan berbagai kegiatan di desa,” imbuhnya.

Hal ini, menurutnya, menjadi semakin penting dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kewenangan lebih luas kepada pemerintah desa dalam mengelola kepentingan masyarakat.

“Alokasi dana yang terus mengalami peningkatan harus dikontrol, juga kinerja kepala desa harus diawasi secara efektif sehingga bisa meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran,” ujarnya.

Agus berkomitmen, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, yang merupakan salah satu fokus utama dalam pemerintahan desa.

“BPD sebagai entitas yang memiliki fungsi pengawasan, harus mampu menjalankan tugas dan peran mereka dengan baik,” sambungnya.

Ia juga memperingatkan agar anggota BPD menghindari konflik kepentingan dan tidak terjebak dalam agenda pribadi.

Baca Juga :  Gandeng Ibu-Ibu PKK, Mak Ganjar Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos & Bagi-Bagi Bibit Cabai

“BPD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kepala desa harus mampu menjalankan tugas, fungsi, dan peran dengan baik,” tambahnya, menekankan pada pentingnya integritas dalam menjalankan amanah yang dipercayakan.

Kegiatan evaluasi akhir tahun itu yang dihadiri oleh 81 pimpinan dan anggota BPD se-Kecamatan Waringinkurung
dihadiri Ketua PABPDSI Kecamatan Waringinkurung Johansyah
selaku penanggung jawab kegiatan.

Turut hadir pula Acep Mahmudin, Ketua PABPDSI Kabupaten Serang, yang menandakan komitmen bersama dalam memperkuat peran BPD dalam pemerintahan desa.

Terakhir, Agus menekankan, sinergi antara BPD dan pemerintah desa merupakan langkah penting untuk mencapai pemerintahan yang lebih baik dan transparan di tingkat desa. Kerja sama yang baik antara kedua pihak diharapkan akan berujung pada pengelolaan yang lebih baik atas sumber daya desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Dapatkan Persetujuan Substansi RTRW Dari Kementerian ATR/BPN

Daerah

Bupati Serang Bagikan Beasiswa Pascasarjana untuk 24 Guru SD di UPI Bandung

Daerah

Ratusan Awak Kabin Bandara Soekarno-Hatta Jalani Pemeriksaan Narkoba

Daerah

Tantang Calon Petahana, Isro-Uyun Daftar Pertama ke KPU Kota Cilegon

Daerah

Disketapang  Provinsi Banten Sosialisasikan Pengelolaan Pangan Lokal

Daerah

Kemendag MoU dengan PB Mathla’ul Anwar Terkait Sinergi Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Umat

Daerah

Lepas Jemaah Haji Kloter 13 Kabupaten Pandeglang, Ini Pesan Wagub Dimyati

Daerah

Terkait Pemindahan RKUD Ke Bank Banten, Ini Kata Sekda Kota Serang