BagusNews.Co – Pemkot Serang berkolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Cidurian, Ciujung (BBWSC-3) dan Pemprov Banten akan segera menormalisasi sungai Cibanten.
Kolaborasi ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi untuk mengurai serta menanggulangi banjir yang kerap terjadi di Kota Serang.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan setiap instansi yang terlibat akan memiliki kewenangannya masing-masing dan tak akan tumpang tindih.
“Jadi kita bagi tugas provinsi sudah melakukan tugasnya yaitu sudah mulai dari Warung Jaud hilirnya, hulunya adalah dari Balai yang mewakili pada pusat sedangkan Kota Serang ialah ketika Balai melaporkan kita apa sudah arah sampai ke Kasemen nah Pemkot Serang harus bereskan rumah-rumah yang ada di sepadan sungainya,” ujar Budi pada awak media, Selasa, 15 April 2025.
Masih kata Budi, pihaknya juga akan melibatkan pemerintah Kecamatan dan juga Kelurahan untuk membahas hal ini, sehingga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dilingkungannya.
“Dan insya Allah hari ini saya rapat dengan kecamatan, dengan para lurah agar mereka sudah mulai mensosiasikan atau mengedukasi masyarakat,” tuturnya.
Selanjutnya, Budi menjelaskan jika nantinya masyarakat yang masih menghuni di sepadan sungai akan di relokasi ke rumah susun yang dimiliki kota Serang.
“Bahwa mereka harus membongkar sendiri lalu pindah ke tempat yang kita siapkan yaitu rumah susun yang sudah kita siapkan,” imbuhnya.
Selain menormalisasi, politisi Gerindra tersebut juga menjelaskan jika Pemkot juga menyiapkan beberapa upaya jangka panjang untuk mengurangi banjir yang terjadi di Kota Serang.
“Jangka Panjangnya pertama harus mengedukasi masyarakat agar tidak buang sampah lagi sembarangan, Kedua, secara bertahap kita akan membersihkan dan menertibkan saluran-saluran atau sungai-sungai yang ada di Kota Serang,” jelas Budi.
Sementara itu, Kabid Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) Muhammad Harliansyah mengungkapkan jika yang menjadi kewenangan dari pemerintah pusat ialah sungai Cibanten dan kali pembuangannya.
“Kewenangan kita itu kewenangan pusat itu antara lain ya itu Sungai Cibanten kemudian Kali Pembuang ini juga merupakan kewenangan dari pusat, kita akan tangani itu, ucap Harli.
Lebih lanjut, Harli menjelaskan ketika sungai-sungai besar ini dilakukan normalisasi akan dapat mengurangi waktu genangan ketikan banjir terjadi.
“Tapi kalau kita membenahi yang utamanya secara konsep, ini kan yang utama nih, maka waktu atau durasi lebih cepat yang biasanya 2 jam menjadi 1 jam itu tujuannya,” tandasnya. (Red/Lathif)