Home / Daerah

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:39 WIB

Kabupaten Serang Raih Penghargaan KKP HAM

Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto usai menerima penghargaa KKP HAM dari Kementerian Hukum dan HAM di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang pada Rabu, 8 Januari 2025 I Dok. Isitimewa

Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto usai menerima penghargaa KKP HAM dari Kementerian Hukum dan HAM di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang pada Rabu, 8 Januari 2025 I Dok. Isitimewa

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten A. Damenta kepada Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto dalam sebuah acara yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menjelaskan bahwa penghargaan KKP HAM ini berkaitan dengan kemajuan dalam pemenuhan hak asasi manusia di daerah.

“Ada penilaian-penilaian dari Kementerian Hukum dan HAM bagaimana di daerah terkait dengan sarana prasarana (sapras), bangunan-bangunan HAM lainnya,” ujarnya sebagaimana rilis yang diterima BagusNews.Co, Rabu, 8 Januari 2025.

Farhan menambahkan bahwa pelayanan dasar yang peduli terhadap HAM mencakup sarana prasarana untuk penyandang disabilitas serta perencanaan yang sesuai dengan pemenuhan HAM.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bansos Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Lebak

“Bagaimana sarana prasarana tersebut sudah terdesain sedemikian rupa agar masyarakat, khususnya penyandang disabilitas atau lainnya, bisa mengakses dengan baik,” terangnya.

Misalnya, ia menyebutkan keberadaan toilet yang dirancang khusus untuk penyandang disabilitas, perempuan, dan ibu serta anak.

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa pembangunan sarana prasarana oleh Pemda Kabupaten Serang menjadi fokus utama bagi Bupati untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pelayanan publik seperti DPMPTSP, Dinkes, Dindikbud, Disdukcapil, Bakesbangpol, DKBP3A, DPUPR, dan DPRKP, Disnakertrans, dan Diskominfosatik, turut berkontribusi dalam hal ini.

“Adapun untuk objek pelayanannya bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan anak,” jelasnya.

Baca Juga :  SAH, RKUD Kabupaten Lebak Pindah ke Bank Banten

Selain Kabupaten Serang, enam kabupaten dan kota lain di Banten juga menerima penghargaan serupa, yaitu Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten R. Natanegara Kartika Purnama menyatakan, penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan perjuangan Pemerintah Daerah yang telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu.

Selain tujuh kabupaten/kota tersebut, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang telah berhasil melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

“Keduanya (Penghargaan KKP HAM dan P2HAM) merupakan hasil penilaian sepanjang tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia,” ungkapnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Daerah

Mubes IKA Untirta Dibuka Walikota Cilegon, Dihadiri Rektor dan Anggota DPR RI

Daerah

Andra Soni Ucapkan Selamat kepada Michelle, Peraih Dua Emas Popnas 2025

Daerah

Diduga Melanggar HAM, Lab Humanity Minta Gubernur Banten Batalkan Loker RS Cilograng dan Labuan

Daerah

Diskominfosatik Kabupaten Serang Luncurkan Aplikasi Serang Tatu

Daerah

Momentum HUT RI Vespa Banten Days 2022 sediakan doorprize Vespa tahun 1977

Daerah

Budi-Agis Mulai Realisasi Program Serang Menyala

Daerah

Kasus Korupsi PT SBM, Bupati Serang Lakukan Evaluasi Menyeluruh dan Pengawasan Ketat