BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten A. Damenta kepada Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto dalam sebuah acara yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang pada Rabu, 8 Januari 2025.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menjelaskan bahwa penghargaan KKP HAM ini berkaitan dengan kemajuan dalam pemenuhan hak asasi manusia di daerah.
“Ada penilaian-penilaian dari Kementerian Hukum dan HAM bagaimana di daerah terkait dengan sarana prasarana (sapras), bangunan-bangunan HAM lainnya,” ujarnya sebagaimana rilis yang diterima BagusNews.Co, Rabu, 8 Januari 2025.
Farhan menambahkan bahwa pelayanan dasar yang peduli terhadap HAM mencakup sarana prasarana untuk penyandang disabilitas serta perencanaan yang sesuai dengan pemenuhan HAM.
“Bagaimana sarana prasarana tersebut sudah terdesain sedemikian rupa agar masyarakat, khususnya penyandang disabilitas atau lainnya, bisa mengakses dengan baik,” terangnya.
Misalnya, ia menyebutkan keberadaan toilet yang dirancang khusus untuk penyandang disabilitas, perempuan, dan ibu serta anak.
Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa pembangunan sarana prasarana oleh Pemda Kabupaten Serang menjadi fokus utama bagi Bupati untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pelayanan publik seperti DPMPTSP, Dinkes, Dindikbud, Disdukcapil, Bakesbangpol, DKBP3A, DPUPR, dan DPRKP, Disnakertrans, dan Diskominfosatik, turut berkontribusi dalam hal ini.
“Adapun untuk objek pelayanannya bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan anak,” jelasnya.
Selain Kabupaten Serang, enam kabupaten dan kota lain di Banten juga menerima penghargaan serupa, yaitu Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten R. Natanegara Kartika Purnama menyatakan, penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan perjuangan Pemerintah Daerah yang telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu.
Selain tujuh kabupaten/kota tersebut, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang telah berhasil melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
“Keduanya (Penghargaan KKP HAM dan P2HAM) merupakan hasil penilaian sepanjang tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia,” ungkapnya. (Red/Dwi)







