Home / Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 08:54 WIB

Rakor Badan Usaha, Wali Kota Serang: Program CSR Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

Pemkot Serang bersama Forum CSR Kota Serang (Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha/FTJSLBU) menggelar Rapat Koordinasi Badan Usaha | Dok. Istimewa

Pemkot Serang bersama Forum CSR Kota Serang (Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha/FTJSLBU) menggelar Rapat Koordinasi Badan Usaha | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pemkot Serang bersama Forum CSR Kota Serang (Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha/FTJSLBU) menggelar Rapat Koordinasi Badan Usaha, yang dilaksanakan pada Rabu 23 April 2025 di Aula Hotel Puri Kayana, Kota Serang.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, jajaran Asisten Daerah I dan II, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pengurus Forum CSR Kota Serang, serta lebih dari 60 badan usaha yang berdomisili di Kota Serang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor yang bertujuan menyatukan langkah membangun Kota Serang secara berkelanjutan.

“Saya tegaskan bahwa melalui program CSR, terdapat potensi besar untuk mengonsolidasikan sumber daya serta perhatian berbagai pihak dalam mendukung delapan bidang strategis pembangunan daerah, yakni kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur, kewirausahaan, kesejahteraan sosial, lingkungan, dan bidang lain yang relevan dengan kebutuhan lokal,” kata Budi.

Baca Juga :  Seren Taun Cisungsang Jadi Simbol Ketahanan Pangan, Gubernur Andra Soni Tekankan Pelestarian Budaya Adat

Budi juga mengimbau agar badan usaha tidak sekadar memberikan CSR dalam bentuk uang, tetapi lebih pada kontribusi program langsung yang menyentuh persoalan masyarakat.

“Program CSR bisa membantu pemerintah daerah mengurangi angka kemiskinan, anak putus sekolah, dan isu sosial lainnya,” tuturnya.

Ketua Forum CSR Kota Serang, Andi Suhud Trisnahadi, yang memimpin langsung sesi diskusi strategis antara pemerintah dan sektor swasta.

Dirinya menyampaikan bahwa pihaknya memahami bahwa selama ini banyak badan usaha telah lebih dulu menjalankan program CSR secara mandiri. Namun dengan terbentuknya FTJSLBU, seluruh kegiatan CSR diharapkan bisa dilaporkan agar terdokumentasi dengan baik, tercatat dan terlapor kepada Kementerian Sosial RI, sekaligus menjadi bagian dari strategi pembangunan yang lebih terarah, terukur, transparan dan berdampak nyata.

“Kami memahami bahwa selama ini banyak badan usaha telah lebih dulu menjalankan program CSR secara mandiri. Namun dengan terbentuknya FTJSLBU, seluruh kegiatan CSR diharapkan bisa terdokumentasi dengan baik, tercatat dan terlapor kepada Kementerian Sosial RI, sekaligus menjadi bagian dari strategi pembangunan yang lebih terarah dan berdampak nyata,” tuturnya.

Baca Juga :  Walikota Serang Terpilih Dapat Mobil Dinas Baru, Segini Harganya

Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) secara terintegrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Permensos No. 9 Tahun 2020.

Sebagai langkah konkret, Forum CSR Kota Serang membuka sistem pendaftaran keanggotaan badan usaha melalui barcode dan tautan digital yang disediakan.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan Komunike Bersama atau Komitmen Bersama antara perwakilan badan usaha yang diwakili oleh M. Ridwan dari PT. Kawah Anugrah Properti, perwakilan Pemerintah Kota Serang dari Dinas Sosial, serta Ketua Forum CSR Kota Serang. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pagar Milik Pemprov Banten Dipasangi Spanduk Prabowo-Gibran, Ini Sikap Bawaslu

Daerah

Lantik Empat Anggota Bawaslu Banten, Ini Pesan Ketua Bawaslu RI

Daerah

Pemprov Banten Persiapkan Mudik Lebaran 2023 Sesuai Kewenangan

Daerah

Bertemu Dengan Maluku, Tim Basket Banten Raih Kemenangan 49–47 di Pornas Korpri XVII Palembang

Daerah

Sejumlah Wartawan Dapatkan Tindakan Kekerasan Saat Meliput Penyegelan Pabrik di Serang

Daerah

Pastikan Logistik Pilkada, KPU Kabupaten Serang Mulai Distribusikan Besok

Daerah

Untuk Pengembangan Pariwisata, PIK 2 Akan Gelontorkan CSR di Kota Serang

Daerah

Al Muktabar Dorong Peningkatan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Pembangunan