Home / Daerah

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:21 WIB

Fokus Penataan TPA Cipeucang, DPRD Tangsel Perketat Pengawasan Pengelolaan Sampah di Masa Darurat

Kondisi TPA Cipeucang, Kota Tangsel l Dok. Munjul-BNC

Kondisi TPA Cipeucang, Kota Tangsel l Dok. Munjul-BNC

BagusNews.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan sampah di wilayahnya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid, saat diwawancarai wartawan pada Senin, 29 Desember 2025.

Rasyid menegaskan bahwa langkah pengawasan ini sangat penting mengingat saat ini, berdasarkan Keputusan Walikota Tangsel Nomor: 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025, sampah di kota tersebut dikategorikan dalam status tanggap darurat.

Status tersebut menunjukkan bahwa masalah pengelolaan sampah menjadi perhatian utama dan perlu penanganan serius.

Rasyid menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh DPRD mencakup proses yang sedang berjalan maupun yang akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel terkait pengelolaan sampah. Salah satu fokus utama adalah pengawasan terhadap proses penataan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

Baca Juga :  Canangkan TPS3R untuk Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif

“Pengawasan yang ketat itu kita akan kawal. Sampah yang sedang, dan ini yang akan dilakukan, itu kita lakukan pengawasan,” ujarnya kepada wartawan, usai diskusi pemuda di kantor GP Ansor Tangsel.

Terkait penataan Cipeucang, ia menambahkan, DPRD akan mengawasi progres setiap perencanaan dan penataan yang dirancang oleh Pemkot Tangsel.

Selain pengawasan terhadap penataan, Rasyid mengungkapkan bahwa DPRD juga terus mendorong Pemkot Tangsel untuk melakukan penanganan sampah secara jangka pendek, menengah, dan panjang.

Ia menegaskan bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan sampah akan menjadi bagian dari langkah strategis untuk mempercepat pengelolaan sampah yang efektif dan efisien.

Baca Juga :  Tingkatkan Efisiensi dan Keseimbangan Fiskal, Pemkot Serang Ajukan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

“Ya tentunya (revisi Perda) nanti, kalau dari sisi hal yang sifatnya kita berkaitan dengan existing atau kaitan dengan kondisi hari ini, tentunya peraturan yang terbaru itu adalah keputusan Walikota yang berkaitan dengan darurat sampah,” katanya.

Selanjutnya, kata Rasyid, DPRD akan melakukan pengawasan secara detail berkaitan dengan penanganan apa saja dalam situasi darurat sampah yang sudah dilakukan, sedang dilakukan, dan akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel.

Rasyid menegaskan bahwa dengan konsistensi dan pengawasan yang ketat, persoalan sampah di Tangsel diyakini akan segera mendapatkan solusi.

“Saya kira kalau ini berjalan semuanya, insyaallah persoalan yang hari ini dialami oleh Tangerang Selatan bisa terselesaikan,” tutupnya. (Red-Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengamat Politik Beberkan Tantangan Bagi Pj Walikota Kota Serang Nantinya

Daerah

Revitalisasi SDN di Cikeusik Dilakukan dengan Standar Ketat, Bupati Dewi: Agar Siswa Nyaman Belajar

Daerah

Bupati Serang Buka TMMD Ke-119 Kodim 0602/Serang di Kecamatan Tunjung Teja

Daerah

Al Muktabar Minta Kepala Sekolah Terbuka Terkait Informasi PPDB Provinsi Banten 2024

Daerah

Wali Kota Cilegon Robinsar Sampaikan Raperda BPRS CM dan LKPJ 2024

Daerah

Banten Raih 5  Sertifkat Warisan Budaya Takbenda dari Kementerian Kebudayaan

Daerah

Jadi Akses Utama, Masyarakat Ingin Jalan By Pass Soekarno-Hatta Diperbaiki

Daerah

Peluang Banten-Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032, Ketua KONI Kota Serang: Tunggu Hasil Munaslub