BagusNews.Co – Ratusan warga Banten dari beragam latar belakang masyarakat berkumpul di halaman makam Sultan Ageng Tirtayasa, yang terletak di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Aksi unjuk rasa ini melibatkan kelompok-kelompok seperti petani, nelayan, mahasiswa, budayawan, dan akademisi. Mereka bersatu untuk menyuarakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 yang dinilai akan merugikan masyarakat setempat.
Unjuk rasa yang dilakukan pada hari Minggu, 9 Februari 2025 ini dimulai dengan doa bersama sebagai bentuk refleksi atas perjuangan melawan proyek yang dianggap mengancam keberadaan tanah dan kehidupan mereka.
Dalam orasinya, Ketua Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala), Ahmad Muhajir, menekankan betapa pentingnya menjaga tanah Banten dari ancaman proyek tersebut.
“Sultan Ageng Tirtayasa merupakan salah satu tokoh ulama yang memperjuangkan tanah Banten dari penjajah,” ujarnya di hadapan massa yang hadir.
Melalui pernyataan ini, Muhajir ingin mengingatkan bahwa perjuangan melawan penindasan dan penguasaan tanah bukanlah hal baru di wilayah tersebut.
Muhajir juga menyoroti dampak negatif yang telah terjadi di Kabupaten Tangerang, khususnya terkait pembangunan pagar laut dan masalah kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Dalam pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Serang, ia menemukan fakta bahwa kini Kabupaten Serang mulai dijajah oleh kepentingan proyek besar.
“Ada PT Permata Indah dan PT Bahana Indah, yang terlibat dalam proyek ini,” jelasnya, menambahkan bahwa rencana pembangunan pelabuhan di Kabupaten Serang mencakup area seluas sekitar 2.076 hektare.
Lebih lanjut, Muhajir menuding adanya pihak-pihak tertentu yang berperan sebagai dalang di balik proyek PIK 2 ini.
Ia mengungkapkan kecurigaannya terhadap keterlibatan korporasi besar dalam pengambilalihan tanah yang dimiliki warga di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara.
“Mereka ini adalah ‘cina ireng’ dan mereka adalah pengkhianat bangsa yang menyerahkan tanah warga Pontang, Tirtayasa, dan Tanara kepada korporasi yang hari ini menjadi masalah,” katanya dengan tegas.
Muhajir pun mengkritik pemerintah yang dinilai tidak berani mengambil tindakan terhadap individu-individu yang sudah jelas melakukan pelanggaran.
“Negara pun tidak berani menangkap Aguan dan Antoni Salim, yang jelas-jelas telah melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa ini mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam di kalangan masyarakat Banten terhadap proyek-proyek yang dianggap merugikan tanah dan hak mereka.
Sikap kolektif ini menggambarkan betapa pentingnya suara rakyat dalam mempertahankan hak atas tanah dan lingkungan mereka. (Red/Dwi)
Tags: Proyek Strategis Nasional, PSN, PIK 2, Penolakan Proyek, Warga Banten, Aksi Unjuk Rasa, Tanah Banten, Pertahanan Tanah, Korporasi Besar.







