Home / Daerah

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:03 WIB

Langgar PKS, Gate Parkir Stadion MY Akhirnya Dibongkar

BagusNews.Co – Pemkot Serang akhirnya membongkar gate parkir Stadion Maulana Yusuf, Ciceri. Ini terpaksa dilakukan lantaran CV Aqila Asyifa sebagai pihak ketiga yang mengelola gate parkir Stadion MY melanggar perjanjian kerjasama (PKS).

Kadis Koperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil menuturkan, jika sebelumnya pihaknya sudah memberikan surat teguran pada pengelolaan gate parkir, namun tak kunjung diindahkan.

“Selama ini kan kita sudah memberikan surat peringatan 1, 2, 3, sudah kita bawa kepada rapat TKKSD, sementara ini tidak ditindaklanjuti terkait dengan kesepakatan pencabutan gate,” kata Wahyu pada wartawan di depan Stadion Maulana Yusuf, Kamis, 6 Maret 2025.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kadis Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang mengatakan, banyaknya wan prestasi juga menjadi faktor pencabutan gate parkir Stadion MY, Ciceri.

“Yang pertama, yang pertama bahwa pembayaran yang dilakukan itu itu tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Misalkan contoh harus bayar Rp100.000.000. Ternyata cuman bayar Rp50.000.000 dulu. Begitu ada teguran 1, 2, 3 sudah lewat baru dibayar lagi, belum lagi marka-marka yang tidak ditepati marka jalannya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Banyak Pelaku Usaha Nunggak Pajak, GMNI Minta Pemkot Serang Tak Kenal Kompromi

Selain itu, pengelolaan yang melampaui dari kesepakatan menjadi faktor utama untuk mencopot gate parkir Stadion MY.

“Tidak jelas batas yang dikuasai oleh pihak pengelola, misalkan harusnya 4.000 meter dan jangan melebar ke mana-mana malah melebar ke mana-mana itu akhirnya disewakanlah kepada para pedagang, maka itu melanggar ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Masih kata Wahyu, Pemkot Serang memberikan kebijaksaan pada pihak ketiga untuk membongkar gate parkirnya sendiri selama 3×24 jam.

“Diberikan di suratnya 3 kali 24 jam, kalau itu tidak dibongkar maka nanti akan dibongkar oleh pemerintah daerah dan 3×24 jam dihitung dari hari ini atau dari surat diterima,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, ketika pengelola gate parkir tidak mengindahkan surat yang dikeluarkan oleh Pemkot Serang, maka tidak segan-segan untuk dilakukan penegakan hukum.

“Penegakan hukum ini pasti akan dilakukan pembongkaran oleh pemerintah daerah. Artinya kan Pak Walikota sudah bijak memberikan tenggang waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri,” tegasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang ini menambahkan, jika Pemkot Serang tidak berani mengambil langkah ini, dikhawatirkan akan berdampak pada alur investasi yang akan masuk ke Kota Serang.

Baca Juga :  Kendalikan Harga di Pasaran, Pemkot Serang Akan Bangun Warung Inflasi

“Nah, itu atas dasar itu maka Pak Walikota Pak Budi Rustandi ini akan berdampak buruk kepada ketegasan hukum bagi siapapun yang memang ingin berinvestasi di Kota Serang,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, selain melanggar PKS juga banyaknya komplain dari masyarakat Kota Serang yang ingin masuk ke stadion MY harus membayar lantaran adanya gate parkir.

“Ini adalah tempat untuk umum ya, tapi sebagai pemerintah kan memfasilitasi agar mereka bisa berolahraga dengan gratis dan lain-lain tapi dengan adanya ini, masyarakat dikomplain nih masuknya karena harus bayar,” ungkap Budi.

Selanjutnya, setelah gate parkir dibongkar, Budi mengatakan akan merubah Stadion MY, Ciceri sebagai tempat nongkrong yang asyik seperti Jogja, Bandung dan Kota-kota besar lainnya.

“Nanti kita akan bangun tempatnya Kita akan fasilitasi untuk para pedagang, tempatnya dibagusin, ada live musik dan lain-lain seperti kuliner di daerah Bandung, Jogja dan lain-lain,” pungkasnya. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Partisipasi Pemilih Tak Capai Target, Ini Penjelasan KPU Kota Serang

Daerah

ASTRA Tol Tamer Lakukan Upaya Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrim

Daerah

Hadiri Rapat Paripurna Hut Kabupaten Pandeglang, Ini yang Dikatakan Al Muktabar

Daerah

A Damenta Bentuk Tim Khusus Persiapan Masa Transisi Gubernur Banten Terpilih

Daerah

Pembangunan Pengamanan Pantai di Sumur Pandeglang Rampung

Daerah

Peringatan HUT Ke-52 KORPRI, ASN Pemkab Serang Diminta Jaga Netralitas

Daerah

Pemkot Serang Belum Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis

Daerah

Caleg Nasdem Ajak Masyarakat Jangan Golput, Wibowo: Itu Bukan Solusi