Home / Daerah

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:47 WIB

Imbas Efisiensi Anggaran, Bawaslu Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan PSU Tanpa Kendaraan Dinas

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat ditemui di ruang kerjanya l Dok Dwi MY-BNC

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat ditemui di ruang kerjanya l Dok Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 telah memberikan dampak signifikan bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Salah satu dampak yang paling terasa adalah penarikan kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh Bawaslu di tingkat daerah.

Kejadian tersebut menjadi sorotan, terutama di Kabupaten Serang, di mana mobil dinas Bawaslu ditarik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 24 Februari 2025.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon menjelaskan bahwa penarikan mobil dinas tersebut dilakukan oleh penyedia layanan setelah adanya keputusan dari MK.

“Kalau kontrak itu kan dipakainya setahun sewanya, tapi karena ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu untuk efisiensi, maka mobil dinas itu dikembalikan,” ungkap Furqon saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Rabu, 13 Maret 2025.

Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten Pastikan Tidak Ada Perpanjangan Pendaftaran

Furqon menambahkan bahwa sebagai tindak lanjut instruksi presiden, pihaknya telah berkomunikasi dengan sekertariat terkait pembayaran dan dokumen perjanjian untuk mengantisipasi pengembalian kendaraan.

“Alhamdulillah, di Februari hingga Maret ini tidak ada persoalan apapun,” tambahnya, menunjukkan optimisme meskipun dalam situasi sulit.

Saat ini, ia mengaku bahwa Bawaslu Kabupaten Serang sedang mengajukan permohonan sewa kendaraan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk jangka waktu tiga bulan. Namun, hingga kini kendaraan dinas belum juga diberikan.

“Kalau sekarang teman-teman pimpinan melakukan pengawasan, ada yang membawa kendaraan pribadi, ada juga yang bawa motor,” ungkapnya, yang menunjukkan bagaimana kekurangan kendaraan dinas mempengaruhi efektivitas pengawasan.

Kondisi ini menjadi semakin sulit karena Bawaslu hanya memiliki dua kendaraan yang dianggap kurang layak untuk digunakan.

“Itu enggak dipakai, ditaruh saja di kantor karena itu dari AC saja enggak ada, ya jadi kayak kurang layak dipakailah, makanya pimpinan saya enggak pakai itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Petugas Pemilu Kelelahan, Puskesmas Pontang Siaga 24 Jam

Furqon menegaskan bahwa pengajuan untuk kendaraan dinas telah dilakukan selama tiga bulan, tetapi hingga kini tidak ada respons dari Pemkab Serang.

“Akan tetapi hingga sekarang kita sudah berjalan tahapan dan sudah melakukan pengawasan, tetapi mobil dinas juga tidak ada,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengajuan kendaraan dinas ini sudah dilakukan dua kali, namun belum ada hasil yang memuaskan.

Pengajuan tersebut mencakup sembilan mobil yang diperlukan untuk operasional Gakkumdu, yang mencakup tiga polres dan dua kejaksaan.

“Kita ini ada tiga polres, dengan dua kejari. Ini kita juga butuh operasional buat Gakkumdu, makanya kita ajukan sembilan, kemudian informasi dari Pemda lima approve buat pimpinan, tapi kami masih menunggu barangnya enggak ada,” pungkasnya.

Dengan kondisi ini, Bawaslu Kabupaten Serang dihadapkan pada tantangan yang cukup berat dalam menjalankan fungsi pengawasannya, terutama di tengah persiapan pemilu yang semakin dekat. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni Gandeng Tim IPB Lakukan Pemeriksaan Pohon di Gedung Negara

Daerah

Dindikbud Siap Fasilitasi Siswa Non Muslim untuk Terapkan Program Serang Mengaji

Daerah

Lantik Deden Apriandhi H Sebagai Sekda Provinsi Banten, Ini Pesan Gubernur Andra Soni

Daerah

Mulai Langka, Warga Kota Serang Berebut Gas Elpiji 3 Kg di Pangkalan

Daerah

Kota Serang Dilanda Banjir, Ribuan Rumah Terendam dan Lebih dari 3.000 Warga Terdampak

Daerah

Wagub Banten Dimyati: MBG Harus Berorientasi Sosial Bukan Bisnis

Daerah

Al Muktabar Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkup Pemprov Banten Usai Cuti Bersama Lebaran

Daerah

Tingkatkan Produktivitas, Al Muktabar Ajak Pegawai Pemprov Banten Rutin Berolahraga