Home / Daerah

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:47 WIB

Imbas Efisiensi Anggaran, Bawaslu Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan PSU Tanpa Kendaraan Dinas

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat ditemui di ruang kerjanya l Dok Dwi MY-BNC

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat ditemui di ruang kerjanya l Dok Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 telah memberikan dampak signifikan bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Salah satu dampak yang paling terasa adalah penarikan kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh Bawaslu di tingkat daerah.

Kejadian tersebut menjadi sorotan, terutama di Kabupaten Serang, di mana mobil dinas Bawaslu ditarik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 24 Februari 2025.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon menjelaskan bahwa penarikan mobil dinas tersebut dilakukan oleh penyedia layanan setelah adanya keputusan dari MK.

“Kalau kontrak itu kan dipakainya setahun sewanya, tapi karena ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu untuk efisiensi, maka mobil dinas itu dikembalikan,” ungkap Furqon saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Rabu, 13 Maret 2025.

Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Mohamad Ihsan Gantikan Wahyul Furqon Pimpin KPU Banten

Furqon menambahkan bahwa sebagai tindak lanjut instruksi presiden, pihaknya telah berkomunikasi dengan sekertariat terkait pembayaran dan dokumen perjanjian untuk mengantisipasi pengembalian kendaraan.

“Alhamdulillah, di Februari hingga Maret ini tidak ada persoalan apapun,” tambahnya, menunjukkan optimisme meskipun dalam situasi sulit.

Saat ini, ia mengaku bahwa Bawaslu Kabupaten Serang sedang mengajukan permohonan sewa kendaraan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk jangka waktu tiga bulan. Namun, hingga kini kendaraan dinas belum juga diberikan.

“Kalau sekarang teman-teman pimpinan melakukan pengawasan, ada yang membawa kendaraan pribadi, ada juga yang bawa motor,” ungkapnya, yang menunjukkan bagaimana kekurangan kendaraan dinas mempengaruhi efektivitas pengawasan.

Kondisi ini menjadi semakin sulit karena Bawaslu hanya memiliki dua kendaraan yang dianggap kurang layak untuk digunakan.

“Itu enggak dipakai, ditaruh saja di kantor karena itu dari AC saja enggak ada, ya jadi kayak kurang layak dipakailah, makanya pimpinan saya enggak pakai itu,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Serang Terima 1.252.221 Surat Suara DPD RI di Gudang Logistik

Furqon menegaskan bahwa pengajuan untuk kendaraan dinas telah dilakukan selama tiga bulan, tetapi hingga kini tidak ada respons dari Pemkab Serang.

“Akan tetapi hingga sekarang kita sudah berjalan tahapan dan sudah melakukan pengawasan, tetapi mobil dinas juga tidak ada,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengajuan kendaraan dinas ini sudah dilakukan dua kali, namun belum ada hasil yang memuaskan.

Pengajuan tersebut mencakup sembilan mobil yang diperlukan untuk operasional Gakkumdu, yang mencakup tiga polres dan dua kejaksaan.

“Kita ini ada tiga polres, dengan dua kejari. Ini kita juga butuh operasional buat Gakkumdu, makanya kita ajukan sembilan, kemudian informasi dari Pemda lima approve buat pimpinan, tapi kami masih menunggu barangnya enggak ada,” pungkasnya.

Dengan kondisi ini, Bawaslu Kabupaten Serang dihadapkan pada tantangan yang cukup berat dalam menjalankan fungsi pengawasannya, terutama di tengah persiapan pemilu yang semakin dekat. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan, Pemkot Serang Jamin Tak Ada Intervensi dalam SPMB

Daerah

Tiga Bulan Kota Serang Dilanda Kekeringan, Syafrudin Salat Istisqa Berjamaah

Daerah

Pj Gubernur Banten Gandeng Kejati Kuatkan Reformasi Birokrasi

Daerah

Dicari Empat Calon Anggota Bawaslu Banten, Tim Seleksi Buka Pendaftaran Hingga 3 Mei 2023

Daerah

Meski Dianggarkan Pemprov Banten, Andra Soni-Dimyati Tolak Pakaian Dinas hingga Tempat Tidur

Daerah

Percantik Taman Kota, Pemkot Serang Siapkan Anggaran Rp400 Juta

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Generasi Muda Berpikir Positif

Daerah

ASN Kota Serang Wajib Jaga Netralitas di Pilkada 2024