BagusNews.Co – Unit Pelaksana Teknik Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Cikande, Kabupaten Serang, menunjukkan perhatian yang besar terhadap warga yang patuh membayar pajak kendaraan tahunan.
Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak, pihak UPT Samsat Cikande akan memberikan penghargaan atau reward untuk masyarakat yang memenuhi kewajiban tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Samsat Cikande Bambang Dwi mengungkapkan, penghargaan ini akan diberikan secara situasional.
“Kalau untuk wajib pajak yang taat dengan pajak, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Sabtu, 12 April 2025.
Bambang melanjutkan bahwa reward akan disesuaikan dengan momen khusus, antara lain saat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Banten atau hari-hari penting lainnya.
“Terkait dengan reward (bagi warga taat pajak) dilakukan secara situasional sudah kita lakukan. Contoh, dalam rangka HUT Banten dan hari-hari lainnya sering kita lakukan,” tambahnya, menunjukkan keinginan pihaknya untuk terus mendukung dan memotivasi warga.
Reward yang dimaksud Bambang adalah berbagai souvenir yang menarik, seperti helm dan setrika, yang akan diberikan pada acara tertentu sebagai tanda penghargaan.
“Contoh kita punya helm, setrika, dan dikasihnya situasional dalam rangka hari-hari tertentu,” ungkapnya.
Dalam pandangannya, Bambang juga menekankan pentingnya pajak sebagai kewajiban setiap warga negara, yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah.
“Pajak itu kan sifatnya memaksa untuk kepentingan pembangunan yang diberikan lagi kepada masyarakat, tidak dalam jangka waktu tertentu. Sudah menjadi kewajiban masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan, Bambang menyebutkan adanya program pemutihan pajak yang sedang berjalan. Inisiatif ini bertujuan agar warga semakin taat dalam membayar pajak kendaraannya.
“Supaya nanti setelah ini (program pemutihan pajak), warga bisa lebih taat lagi membayar pajak kendaraannya,” ujarnya.
Meski demikian, Bambang menyadari bahwa mungkin ada perasaan tidak nyaman di antara warga yang taat pajak terhadap program pemutihan yang memberikan kemudahan bagi yang belum membayar.
“Saya rasa itu manusawi, tapi yang harus dipahami pada hakikatnya pajak ini adalah kewajiban kita bersama sebagai warga negara untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (Red/Dwi)