Home / Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 14:54 WIB

Jalan Cicadas-Sarkawa Rusak, DPUPR Pandeglang Tunggu Kebijakan Kepala Daerah

BagusNews.Co – Masyarakat keluhkan kondisi jalan yang berada di Kampung Cicadas dan Kampung Sarkawana, terlebih ketika musim hujan jalan tersebut menjadi licin dan berbahaya. Jalan tersebut kerap anak-anak untuk menuji sekolahnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Binamarga Dinas PUPR Pandeglang Adrian mengatakan, ruas jalan tersebut belum menjadi jalan kewenangan Kabupaten Pandeglang.

“Ruas jalan tersebut belum masuk SK jalan Kabupaten, tapi kita nunggu arahan pimpinan untuk penanganannya,” ujar Adrian kepada BagusNews.Co melalui pesan singkatnya pada Rabu, 16 April 2025.

Baca Juga :  PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

Selanjutnya, Andrian menjelaskan jalan poros tersebut bisa ditangani baik Pemda Pandeglang maupun Pemprov Banten. Dan pihaknya bersedia memperbai ruas jalan tersebut bila mendapatkan kebijakan Bupati Pandeglang.

“Jalan poros itu untuk penanganan bisa dari mana aja, kalau anggaran tersedia dan pimpinan memerintahkan, siap melaksnanakan perbaikan disana,” tuturnya.

Baca Juga :  Potret Kemiskinan, Sepasang Suami Istri Tempati Rumah Tidak Layak Huni

Selain itu, Adrian menyampaikan pihaknya segera membuat lapotan dan usulan kepada pimpinan untuk mempercepat perbaikan jalan poros desa tersebut. Hal itu dilakukan, lantaran ia menyadari mobilisasi jalan tersebut tinggi.

“Akan kita hitung kebutuhan anggaran perbaikannya, untuk kita laporkan dan usulkan kepada pimpinan,” pungkansnya.(Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bawaslu Banten Minta KPU Perbaiki Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

Daerah

Al Muktabar Hadiri Halal bi Halal PW Muhammadiyah Provinsi Banten

Daerah

Pemprov Banten Terus Lakukan Pemantauan Harga dan Ketersedian Pangan

Daerah

Jelang Masa Akhir Jabatannya, Syafrudin Harap Pj Walikota Serang Lanjutkan Program Pembangunan

Daerah

DPRD Pandeglang Ingatkan Dewi-Iing Terkait Pembangunan

Daerah

A Damenta Tekankan PT Jamkrida Aktif Tingkatkan Kapasitas UMKM

Daerah

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, PPK dan PPS Belum Dibentuk

Daerah

Data Pemilih Kota Serang untuk Pemilu 2024 Bertambah 77 Ribu