BagusNews.Co – Masyarakat keluhkan kondisi jalan yang berada di Kampung Cicadas dan Kampung Sarkawana, terlebih ketika musim hujan jalan tersebut menjadi licin dan berbahaya. Jalan tersebut kerap anak-anak untuk menuji sekolahnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Binamarga Dinas PUPR Pandeglang Adrian mengatakan, ruas jalan tersebut belum menjadi jalan kewenangan Kabupaten Pandeglang.
“Ruas jalan tersebut belum masuk SK jalan Kabupaten, tapi kita nunggu arahan pimpinan untuk penanganannya,” ujar Adrian kepada BagusNews.Co melalui pesan singkatnya pada Rabu, 16 April 2025.
Selanjutnya, Andrian menjelaskan jalan poros tersebut bisa ditangani baik Pemda Pandeglang maupun Pemprov Banten. Dan pihaknya bersedia memperbai ruas jalan tersebut bila mendapatkan kebijakan Bupati Pandeglang.
“Jalan poros itu untuk penanganan bisa dari mana aja, kalau anggaran tersedia dan pimpinan memerintahkan, siap melaksnanakan perbaikan disana,” tuturnya.
Selain itu, Adrian menyampaikan pihaknya segera membuat lapotan dan usulan kepada pimpinan untuk mempercepat perbaikan jalan poros desa tersebut. Hal itu dilakukan, lantaran ia menyadari mobilisasi jalan tersebut tinggi.
“Akan kita hitung kebutuhan anggaran perbaikannya, untuk kita laporkan dan usulkan kepada pimpinan,” pungkansnya.(Red/Guntur)