BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan terdapat sejumlah hal yang harus dikerjakan dan diselesaikan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda), hal itu terkait administrasi regulasi kebijakan maupun program prioritas Pemprov Banten.
Diketahui, Deden Apriandhi diberikan amanah untuk menjadi Plh Sekda Provinsi Banten menggantikan Nana Supiana yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
“Tugas dari Plh Sekda, pertama tugas administarasi yang harus segera dikerjakan terkait beberapa regulasi yang harus segera diselesaikan,” ungkap Andra Soni kepada wartawan, ditulis Selasa (20/5/2025).
Andra Soni menargetkan hal tersebut harus dapat selesai selama 15 hari kerja, yakni terkait dengan percepatan dan finalisasi Pergub terkait sekolah gratis, serta Kepgub manajemen talenta dan regulasi lainnya.
“Serta dalam rangka untuk percepatan pengisian jabatan yang saat ini masih di sandang oleh Plt, termasuk Sekda. Saya kasih target 15 hari untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.
Selanjutnya, Andra Soni mengungkapkan pihaknya menggunakan sistem seleksi manajemen talenta dalam memilih pejabat di lingkungan Pemprov.
“Karena kita menggunakan manajemen talenta sehingga regulasi atau perangkatnya harus disempurnakan dan dipercepat,” imbuhnya.
Selain itu, Andra Soni juga berharap dengan selesainya administrasi regulasi itu dapat dengan segera dapat menentukan Sekda definitif, dengan sosok yang berkompeten dalam mengisi jabatan tersebut.
“Mudah-mudahan kalau ini sudah cukup dan sebetulnya pansel sudah terbentuk, tinggal pak Plh Sekda menindaklanjutinya dan kita beri kesempatan pada yang akan dilakukan proses seleksi, mudah-mudahan yang terbaik yang kita dapatkan,” pungkasnya.(Red/Dede)