Home / Daerah

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:59 WIB

Pemprov Banten Sambut Baik Sosialisasi Penanganan Media Komunikasi Oleh Kejaksaan Agung RI

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyambut baik terkait sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indoesia terkait pengawasan media komunikasi.

Kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka deteksi dini dan pemetaan, serta monitoring dan evaluasi kegiatan pengawasan multimedia di seluruh Indonesia salah satunya di Provinsi Banten. Kegiatan rapat tersebut berlangsung di Aula Lt. 3 Aula Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Serang Kamis (22/05/2025).

Kasubdit Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi Kejaksaan Republik Indonesia Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Rudy Hartono menuturkan kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan koordinasi antar pemerintah daerah dan jajaran Kejaksaan.

“Terdapat beberapa regulasi terkait pengawasan multimedia, diantaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Pasal 30B huruf e,” ujarnya.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran Pemkab Serang, Proyek Pembangunan Terancam Tertunda

Dalam kesempatan itu, Rudi Hartono menyampaikan terdapat sejumlah pelanggaran konten negatif yang harus dapat dihindari oleh masyarakat. Diantaranya terkait pornografi, perjudian, ujaran kebencian, penipuan, SARA, hoaks, kekerasan kepada anak, perdagangan produk dengan aturan khusus dan radikalisme.

“Kemudian konten separatisme atau organisasi berbahaya, HKI, pemerasan, pelanggaran keamanan informasi, konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor, konten yang meresahkan masyarakat, konten yang melanggar nilai sosial dan budaya, serta konten yang memfasilitasi diaksesnya konten negatif,” katanya.

“Yang harus menjadi perhatian kita semua, yaitu penanganan judi online. Ini sudah harus menjadi komitmen bersama,” ujar Rudy.

“Manfaat bagi sinergitas ini salah satunya mempercepat deteksi dan klarifikasi hoaks, serta meningkatkan kewaspadaan masyatakat dan instansi terhadap narasi yang tidak informatif,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati Dewi Setiani: Pandeglang Sambut Program BP Taskin untuk Basmi Kemiskinan

Sementara, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Statistik, Persandian Provinsi Banten Arif Agus Rakhman menyampaikan pihaknya terus melakukan langkah-langkah dalam mewujudkan ruang digital Banten yang cerdas dan sehat.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur, kita bersama-sama menjadikan ruang digital di Provinsi Banten sehat, ramah dan cerdas,” ujarnya.

“Sehat dari unggahan-unggahan hoaks, unggahan-unggahan negatif, cerdas dalam memilah dan memilih informasi, memfilter informasi, serta ramah dengan dikuatkannya ruang digital ramah bagi siapapun yang mengakses,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kejati Banten, Kejari Kabupaten/Kota se Provinsi Banten serta Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se Provinsi Banten. Dan dilanjutkan dengan kegiatan sharing session terkait pengalaman dalam penanganan konten media komunikasi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Muktamar, PB Mathla’ul Anwar Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum

Daerah

Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Daerah

Warga Mekarsari Adukan Tambang Ilegal ke DPRD Banten

Daerah

Bawaslu Ungkap Kronologi Dugaan Praktik Money Politics di Kecamatan Mancak

Daerah

Tegas! Pemkot Serang Tutup Semua Tempat Hiburan Malam

Daerah

Manfaatkan Lahan Halaman yang Kosong, Wisata Kuliner Hadir Kota Serang

Daerah

Kreasikan Makanan Sale Pelem Sebagai Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Daerah

Pengamat Sebut Tidak Ada Aturan Pj Gubernur Lantik Guru Yang Telah Dinyatakan Lulus Cakep dan Pengawas Dalam Jangka Waktu Tertentu