Home / Daerah

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:36 WIB

Tinjau Huntara Cigobang, Andra Soni : Pemprov Banten Siap Lakukan Pengerasan Akses Jalan

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Pemerintah Provinsi Banten siap lakukan pengerasan jalan menuju Hunian Sementara (Huntara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Kamis 29 Mei 2025.

Dirinya juga menegaskan, Pemprov Banten siap melakukan pematangan lahan untuk dibangun Hunian Tetap (Huntap) di lahan yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk warga yang rumahnya terdampak banjir bandang dan longsor itu.

Kedatangan Andra Soni didampingi oleh Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten serta jajaran Pemkab Lebak dan anggota DPRD itu disambut antusias oleh ratusan masyarakat yang tinggal di Huntara.

“Alhamdulillah tadi kita berdialog dengan warga, dan mereka tetap menginginkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di sekitar sini yang lahannya sudah disiapkan oleh Pemkab Lebak,” kata Andra.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemprov Banten Lakukan Penguatan Reformasi Birokrasi

Selain itu, untuk bisa melakukan pembangunan Huntap dengan baik, di tahun ini Pemprov Banten akan fokus pada pengerasan akses jalan dan pematangan lahan. Sehingga dengan begitu, akses kendaraan berat bisa masuk dengan baik.

“Luas lahannya sekitar 5,4 hektar,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Andra Soni juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkab Lebak dalam mempersiapkan lahan dan sebagainya.

“Insya Allah dengan kolaborasi yang kuat antar seluruh pihak, secara bertahap pembangunan Huntap ini akan segera direalisasikan. Dukungan dari Pak Bupati luar biasa. Lahannya sudah disiapkan tinggal aksesnya kita perbaiki segera,” ungkapnya.

Ditegaskan, Pemprov Banten berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman untuk pembangunan rumah dan pematangan lahan secara keseluruhan. Serta dengan Badan Geologi yang akan memberikan rekomendasi teknis ttg kelayakan dan keamanan tanahnya.

Baca Juga :  Groundbreaking The Hana Park, Konsep Perumahan Baru di Cilegon-Serang

“Insya allah dalam waktu dekat hasilnya akan disampaikan,” pungkasnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten M Rachmat Rogianto mengatakan, sesuai arahan Gubernur Banten dirinya akan segera melakukan pengerasan akses utama jalan yang menuju ke Huntara, sehingga bisa dilalui oleh kendaraan berat.

“Setelah itu, kita akan melakukan perataan lahan pada area yang terjangkau sesuai site plan yang akan dijadikan sebagai Huntap,” katanya.

Sebagai informasi, sebanyak 112 kepala keluarga saat ini tinggal Huntara di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. Warga yang tinggal di huntara ini merupakan warga terdampak banjir bandang dan longsor.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Update Banjir Patia Pandeglang, 160 Keluarga Terdampak dan Aktivitas Lumpuh Total

Daerah

Buka Rakerkesda Provinsi Banten Tahun 2024, Ini Kata Al Muktabar 

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Korpri Banten Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Daerah

Mendes PDT Dorong Pengembangan Produk Lokal dan Desa Wisata Sindangheula

Daerah

Ratu Ina Dikukuhkan Jadi Ketua PBI Banten di Kongres Kreatif Fekraf Banten 2024

Daerah

Siaga Kelistrikan, PLN Siap Sukseskan Rangkaian HUT ke-78 RI dengan Kualitas Listrik Terbaik

Daerah

Launching Implementasi Manajemen Talenta ASN Kota Serang, Plt Kepala BKPSDM: Tingkatkan Kualitas Pegawai

Daerah

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bupati Serang Tekanan Sinergi Pemerintah dan Wajib Pajak