BagusNews.Co – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan perhatian serius terhadap pencemaran yang diduga terjadi di Sungai Ciujung akibat limbah industri.
Menurutnya, masalah ini telah mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup (LH), yang sebelumnya telah memberikan sanksi kepada industri yang diduga membuang limbah ke sungai tersebut.
” Itu Sungai Ciujung kan kemarin kalau tidak salah Pak Menteri LH yang lalu sudah pernah juga memberikan sanksi untuk PT,” ujar Zakiyah saat diwawancarai wartawan pada Rabu, 18 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa jika sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Kementerian LH, Pemkab Serang akan mengirimkan surat resmi sebagai bentuk aspirasi dan tekanan agar masalah ini segera ditangani.
“Saya yakin ke depan akan ditindaklanjuti dan insyaallah kalau belum ditindaklanjuti lagi, kami akan bersurat kepad dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” tambah Zakiyah.
Ia menekankan bahwa Sungai Ciujung merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga koordinasi dengan pihak terkait menjadi langkah strategis yang harus dilakukan.
Lebih lanjut, Zakiyah menyatakan kesiapan Pemkab Serang untuk bekerja sama dengan pusat dalam mengatasi permasalahan limbah ini, termasuk melakukan koordinasi lebih intensif.
“Sungai Ciujung itu kewenangan pemerintah pusat, jadi nanti kita Koordinasi lebih intens,” tuturnya.
Ia juga berkomitmen untuk memastikan bahwa penanganan limbah dan pencemaran di Sungai Ciujung menjadi prioritas, demi keberlangsungan ekosistem sungai dan kesejahteraan warga Kabupaten Serang.
” Ya, insyaallah kita bakal berikan yang terbaik untuk warga Kabupaten Serang,” pungkasnya.(Red/Dwi)







