Home / Daerah

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:41 WIB

Salurkan TPP dan Gaji Ke-13 ASN Tepat Waktu, Dewan Apresiasi Pemkab Serang

Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas saat diwawancarai wartawan usai rapat paripurna l Dok. Dwi MY-BNC

Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas saat diwawancarai wartawan usai rapat paripurna l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di bawah kepemimpinan Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas menyalurkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan gaji ke-13 tepat waktu dan secara penuh.

Program prioritas ini, yang termasuk dalam agenda 100 hari kerja, telah terlaksana sesuai jadwal. TPP murni bagi ASN disalurkan pada 4 Juni 2025, sedangkan gaji ke-13 dilaksanakan pada 11 Juni, dan TPP 13 diberikan kepada ASN pada 16 Juni 2025.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Tb M. Soleh menyatakan, keberhasilan ini adalah bukti keseriusan bupati dan wakil bupati dalam menunaikan janji mereka.

Baca Juga :  Selain Pj Gubernur, Jabatan Tujuh Anggota KPU Banten Juga Berakhir Mei 2023

“Program 100 hari kerja Ibu Bupati dan Pak Wakil Bupati mulai direalisasikan step by step. Kita akan terus kawal 10 program prioritas agar terealisasi semua,” ujarnya, Kamis, 19 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Serang.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Kabupaten Serang Yendi Yanto mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang mampu menyalurkan TPP dan gaji ke-13 secara penuh dan tepat waktu.

Baca Juga :  Pemkab Serang Tekankan Peran Masyarakat dan Inovasi Edukasi dalam Lindungi Anak dari Kekerasan

Ia menegaskan bahwa selain perhatian terhadap ASN, pemerintah juga harus memastikan honor posyandu, siltap perangkat desa, dan kebutuhan lainnya juga bisa diberikan secara tepat waktu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin menjelaskan, pencapaian ini didukung oleh kondisi keuangan daerah yang membaik.

“Alhamdulillah, dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi, kondisi keuangan menjadi lebih baik sehingga TPP dan gaji ke-13 bisa kita berikan tepat waktu. Untuk TPP ini tergantung kondisi keuangan daerah,” ujar Sarudin. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kemenhub dan Pemkot Tangerang Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026

Daerah

Al Muktabar Sebut Rancangan APBD Banten TA 2025 Fokus Pada Layanan Dasar

Daerah

Buruh di Kota Serang Pastikan Perayaan May Day 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Daerah

Bentuk Apresiasi UPT Samsat Cikande, Reward Menanti Warga Taat Pajak

Daerah

Hari Kedua Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Ciujung, Korban Belum Ditemukan

Daerah

Pemkot Tangerang Klaim Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,20 Persen Berkat Program Pemberdayaan

Daerah

Politisi PDI Perjuangan Ida Rosida Lutfi Diprediksi Kembali Duduk di Kursi DPRD Banten

Daerah

Pemkot Serang Pindahkan RKUD Ke Bank Banten, Yedi Rahmat: Tujuan Kita Membangun Banten