Home / Daerah

Selasa, 2 September 2025 - 15:16 WIB

Honor Daerah untuk Guru di Kota Cilegon Dirapel Tiga Bulan sesuai Perwal

BagusNews.Co – Pemkot Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan bahwa pembayaran honor daerah bagi para guru di Kota Cilegon, dilakukan secara teratur setiap tiga bulan sekali (triwulan).

Mekanisme ini telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 6 Tahun 2018, yang menjadi dasar hukum penyaluran dana tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila menyampaikan, pola pembayaran triwulanan ini ditetapkan untuk memastikan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, serta menjamin hak-hak guru tetap terpenuhi secara tepat waktu.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 71 Kg di Pelabuhan Merak

“Pemkot Cilegon berkomitmen penuh untuk memberikan penghargaan kepada para guru yang telah berperan besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Penyaluran honor daerah dilakukan setiap triwulan sesuai dengan ketentuan Perwal, sehingga guru dapat memastikan kepastian waktu penerimaan haknya,” ujar Heni Anita.

Honor daerah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Cilegon, dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya mereka yang berstatus non-PNS/PPPK, agar tetap bersemangat dalam mengajar dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada peserta didik.

Selain itu, Pemerintah Kota Cilegon juga terus berupaya meningkatkan berbagai program pendukung di bidang pendidikan, termasuk peningkatan sarana-prasarana sekolah, penguatan kompetensi guru, dan inovasi pembelajaran yang sejalan dengan Misi Pertama Kota Cilegon dalam RPJPD 2025-2029 yaitu memperkuat insfrastruktur Pendidikan untuk memastikan akses yang merata dan berkualitas bagu seluruh penduduk cilegon.

Baca Juga :  RUPS Luar Biasa PT PCM, Walikota Cilegon Tetapkan Direktur Keuangan dan SDM

“Dengan adanya sistem pembayaran yang sudah berlangsung selama 8 tahun ini, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mendidik dan meningkatkan mutu Pendidikan di Kota Cilegon,” tuturnya. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

Undang Prabowo, PBMA Gelar Muktamar XXI di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang

Daerah

Al Muktabar Lantik Andi Ony Sebagai Pj Bupati Tangerang

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Pemikiran Syekh Nawawi Menjadi Dasar Filosofi Membangun Bangsa

Daerah

Penanganan Stunting Menjadi Prioritas Provinsi Banten

Daerah

Forum Pimpinan Ponpes Serukan Netralitas Penegak Hukum di Pilkada Banten

Daerah

Anak Jalanan dan Pengemis Marak, Ini Tanggapan Kepala Dinsos Kota Serang

Daerah

Pemprov Banten Tingkatkan Fasilitas Pelayanan RSUD Malingping

Daerah

Santri Dukung Ganjar Banten Berbagi Takjil Untuk Warga di Kota Serang