Home / Daerah / Health

Jumat, 5 September 2025 - 14:32 WIB

Dinkes Kabupaten Serang Bentuk Tim Investigasi Kasus Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Hermina Ciruas

Gedung RS Hermina Ciruas l Dok. Dwi MY-BNC

Gedung RS Hermina Ciruas l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Kasus dugaan penolakan layanan terhadap pasien BPJS di Rumah Sakit Hermina Ciruas yang berujung pada meninggalnya balita Umar Ayyasy menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Rahmat Fitriadi menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kejadian ini.

“Yang pertama tentu kita akan melakukan investigasi terkait dari pasien tersebut bisa pulang, dan juga tentu komunikasi pihak rumah sakit dengan keluarga pasien,” ujar Rahmat kepada wartawan, Jumat 5 September 2025.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dan mengumpulkan data terkait kronologi kejadian.

“Sudah, dari tim kita meminta kronologisnya dan kita turun komunikasi di lapangan di Puskesmas mengumpulkan data-datanya,” lanjut Rahmat.

Ia menegaskan bahwa proses investigasi melibatkan pengumpulan informasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan rumah sakit, agar dapat dilakukan analisis menyeluruh terhadap kejadian yang menimpa Umar.

Terkait prosedur penanganan pasien kritis, Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari rumah sakit.

Baca Juga :  Hari Ini Kesempatan Terakhir Parpol Perbaiki Berkas Bacaleg

“Secara umum penilaian itu ada di rumah sakit, apakah pasien itu kritis atau tidak,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pasien kritis seharusnya dirawat di ruang IGD atau ruang observasi tertentu sesuai regulasi.

“Jadi kalau dalam regulasinya ya dirawat di IGD untuk observasinya, di ruang tertentukah, untuk kasus ini kita investigasi dulu semuanya harus kita lengkapi,” ujarnya.

Menanggapi soal penanganan gizi buruk di Kabupaten Serang, Rahmat menyatakan bahwa penanganan dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan posyandu dan kader kesehatan.

“Gizi buruk itu di Kabupaten Serang ada, memang gizi buruk itu di setiap daerah pasti ada,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan dilakukan melalui pengobatan di Puskesmas dan rujukan ke rumah sakit jika diperlukan.

Terkait penanganan terhadap pasien yang meninggal dunia, Rahmat menegaskan bahwa rekam medis dan kronologis kejadian sedang dalam proses audit.

“Ya pasien meninggal kan ada rekam medisnya, ada kronologis, yang bisa kita telusuri,” katanya.

Baca Juga :  Lima Tahun Syafrudin-Subadri, Angka Kemiskinan di Kota Serang Masih Tinggi

Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum mengurimkan permohonan resmi untuk mendapatkan rekam medis, namun pihaknya tengah menyiapkan kronologis sebagai bahan awal investigasi.

“Kalau sampai kapan investigasi selesai, kita tidak bisa tentukan pasti, tapi sesegera mungkin karena biasanya kita audit apapun kita sesegera mungkin,” ujarnya.

Diketahui bahwa tim investigasi yang terdiri atas bidang mutu dan Pelayanan Kesehatan (Yankes) akan terus bekerja untuk mengungkap fakta dan menilai sistem pelayanan di rumah sakit tersebut.

Rahmat juga menegaskan bahwa secara aturan, menolak pasien BPJS tidak semudah itu dilakukan. Ia menambahkan, prosedur penanganan pasien kritis harus mengikuti regulasi, termasuk proses observasi di IGD dan rujukan jika tempat penuh atau kondisi kritis.

“Jadi kita harus tahu dulu, maka kita cari tahu dulu datanya dari pihak rumah sakit seperti apa. Kita perlu tahu dulu pelajari datanya,” pungkas Rahmat. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mendagri Soroti Penyerapan Dana Dekonsentrasi Jelang Akhir Tahun, Salah Satunya Provinsi Banten

Daerah

Andra Soni Instruksikan Kader Gerindra se-Banten Bantu Warga Terdampak Longsor dan Banjir

Daerah

Demi Baju Lebaran, Ibu dan Anak di Kota Serang Ngemis di Lampu Merah

Daerah

City Sanitation Summit Resmi Dibuka, Ketua Umum AKKOPSI : Belajar Dari Kota Cilegon

Daerah

Tempati Urutan ke-9 di MTQ Nasional 2024, Ini Kata Kafilah Provinsi Banten

Daerah

Temui Bupati Serang, Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang Minta UMK 2024 Tak Merujuk PP 51

Daerah

Al Muktabar Sebut Kolaborasi Kunci Wujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak

Daerah

Banten Raih Juara Umum KSM Nasional 2023