BagusNews.Co – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang yang mengaku kaget mendengar adanya dugaan pemotongan bantuan modal usaha sebesar Rp500 ribu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan bantuan modal kepada 1.400 pelaku usaha di Kabupaten Serang sebesar Rp2,5 juta setiap penerima.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mereka mengembangkan usaha dan meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
Namun, beredar kabar bahwa sebagian dari dana tersebut diduga dipotong Rp500 ribu oleh oknum koordinator, yang diduga bertindak di luar kendali pemerintahan.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Serang, Iin Inayatullah, membenarkan adanya kabar tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dan telah dihubungi oleh pihak Kepolisian Resor Serang untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Ya, tadi juga pihak Polres Serang sudah menghubungi saya, karena memang oknum pelaku di luar pemerintahan sedang dilakukan penelusuran oleh pihak Polres Serang,” ujarnya, Kamis, 12 November 2025.
Mengenai teknis pendistribusian, Iin menjelaskan bahwa bantuan modal tersebut diberikan secara langsung kepada penerima manfaat melalui BJB. Hal ini dilakukan untuk menghindari potongan atau tindakan yang tidak bertanggung jawab dari oknum tertentu.
“Bantuan ini diberikan secara langsung melalui bank ke penerima manfaat agar tidak ada potongan seperti yang diduga,” tambahnya.
Iin juga menjelaskan bahwa pendataan dilakukan dari tingkat desa dan kecamatan, berdasarkan usulan dari masyarakat yang diterima dari pihak desa.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang terlibat dalam pengajuan data tersebut.
“Kami menerima usulan dari bawah, dari desa dan kecamatan. Kami tidak tahu pasti sumber datanya,” ujarnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Iin meminta agar oknum yang diduga melakukan pemotongan mengembalikan uang Rp500 ribu yang diduga dipotong dari bantuan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini sangat tidak etis dan merugikan masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan manfaat penuh dari program bantuan pemerintah.
“Ya, seharusnya oknum itu mengembalikan uang potongan itu. Tega banget, orang masyarakat miskin dipotong seperti itu, padahal mereka membutuhkan dana itu untuk usaha,” pungkasnya. (Red/Dwi)







