BagusNews.Co – Dalam momentum yang penuh makna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang secara resmi menutup Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Serang pada Senin, 5 Januari 2026, menandai awal periode kerja legislatif yang baru.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyampaikan harapan besar agar tahun 2026 menjadi momentum perubahan dan peningkatan kinerja lembaga legislatif Kabupaten Serang.
Ia menegaskan bahwa fokus utama adalah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Di awal tahun ini, kami berharap dapat melakukan perubahan yang mendasar, baik bagi pribadi anggota DPRD maupun dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Bahrul dalam sambutannya.
Hal ini menandai komitmen DPRD untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi demi kesejahteraan warga.
Selama Masa Persidangan I tahun 2025, DPRD Kabupaten Serang telah menunjukkan kinerja yang produktif.
Beberapa pencapaian utama termasuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, pembahasan dan penyelesaian sembilan rancangan peraturan daerah, serta penetapan 19 keputusan DPRD yang mendukung pembangunan daerah.
Selain itu, Bahrul Ulum menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama tahun 2025.
Ia menekankan bahwa kolaborasi tersebut menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan berbagai agenda pembangunan yang telah direncanakan.
“Mudah-mudahan kebijakan yang telah disepakati bersama dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Serang,” tambah Bahrul.
Dengan dimulainya Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, DPRD Kabupaten Serang menargetkan kinerja yang lebih optimal.
Terkait hal itu, Raka, seorang mahasiswa Untirta, menilai bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Serang harus lebih ditingkatkan lagi agar pembangunan di wilayah tersebut bisa lebih berdampak kepada masyarakat.
“Saat ini pembangunan di Kabupaten Serang masih belum optimal. Contohnya, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) yang saat ini pembangunannya seolah tak ada kelanjutan,” ungkapnya.
Ia berharap, kinerja DPRD dalam memastikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terwujud secara cepat dan tepat, memperkuat posisi legislatif sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Melalui momentum ini, ia juga berharap, menjadi titik awal bagi DPRD Kabupaten Serang untuk lebih fokus dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut. (Red/Dwi)







