Home / Daerah / Hukum

Senin, 7 Februari 2022 - 15:53 WIB

Pasca Ikuti Arahan Presiden, Polda Banten Segera Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes

BagusNews.Co – Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengeluarkan beberapa instruksi penting pasca mengikuti video conference arahan Presiden Jokowi di Pendopo Gubernur Banten pada Senin (7/2/2022) siang tadi.

Instruksi pertama yang menjadi prioritas Kapolda Banten kepada para PJU dan Kapolres jajaran adalah untuk melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum, terutama kepatuhan masyarakat dalam 5 M : memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Polda Banten bersama Pemprov Banten dan unsur TNI akan melakukan penegakan prokes terutama di tempat keramaian publik seperti mall, pasar, GOR, kantor, gedung pertemuan dan tempat publik lainnya. Masyarakat diharapkan dapat disiplin menjalankan prokes,” ucap Rudy begitu dirinya disapa.

Instruksi Kapolda Banten selanjutnya adalah melaksanakan operasi masker, bertujuan untuk membagi masker dengan pro aktif ke masyarakat, melalui posko-posko masker yang dibuat oleh Polda Banten dan Polres jajaran.

Baca Juga :  Tinggal Dilantik, KPU Tetapkan Robinsar-Fajar Pemenang Pilkada Kota Cilegon

“Di tiap Posko Masker, personel selain proaktif berbagi masker, juga wajib mengedukasi masyarakat tentang penularan virus varian Omicron yang lebih cepat dan terus meningkat,” terang Rudy.

Menyikapi angka terkonfirmasi Covid-19 yang terus meningkat belakangan ini, masyarakat diharapkan tidak panik namun tetap harus waspada.

“Pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala atau OTG cukup melaksanakan isolasi mandiri isoman atau menggukanakn tempat isolasi terpadu atau isoter sehingga tidak meningkatkan prosentase hospitalisasi atau BOR Rumah Sakit,” jelas Rudy.

Instruksi Kapolda Banten yang terakhir adalah agar PJU dan para Kapolres dapat berupaya dengan segera meningkatkan vaksinasi baik vaksin pertama dan kedua, hingga di atas 70%, termasuk vaksinasi untuk Lansia, vaksin anak usia 6-11 tahun, serta vaksin booster.

Baca Juga :  Dampak Proyek PIK 2 Masyarakat Banten Utara Tuntut Keadilan

“Target 70% vaksinasi baik untuk lansia, anak-anak dan booster harus segera tercapai, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk suksesi target ini,” kata Rudy.

Rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan instruksi Kapolda Banten ini dapat dinamisasi dalam informasi publik kepada masyarakat, juga menjadi bahan analisa dan evaluasi tentang pencapaiannya.

“Kami akan dinamisasi informasi publik terkait perintah Kapolda Banten baik dalam bentuk rilis maupun konten kreatif, sehingga dapat menjadi bahan analisa dan evaluasi secara periodik oleh Karoops dan Irwasda Polda Banten,” tutup Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga. (rls/Toyalisi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Sekda Kabupaten Serang Pimpin Rakor Tim Desk Pemilu, Sukseskan Pemilu Aman dan Damai

Daerah

CSC Gelar Liga Surving Indonesia, Jaring Atlit Berprestasi

Daerah

Pemprov Banten Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Daerah

Penangkapan Oknum Anggota DPRD Banten Fraksi Golkar, Tatu Pastikan Beri Bantuan Hukum

Daerah

Musrenbang Kecamatan Dikebut, Pemkot Serang Gelar Musrenbang Usai Pemilu 2024

Daerah

Al Muktabar Lepas Satgas Operasi PAM Pulau Terluar

Daerah

Sempat Ganggu Lalu Lintas, Satu Pohon Tumbang di Kota Serang

Daerah

Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten Pastikan Tidak Ada Perpanjangan Pendaftaran