Home / Daerah

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:54 WIB

Pastikan Hak Identitas, Disdukcapil Cilegon Bantu ODGJ Miliki KTP Elektronik

BagusNews.Co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan inklusif, bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui program Jebol Dissagon (Jemput Bola Untuk Dissabilitas dan Sakit, Lansia dan ODGJ Warga Kota Cilegon), Disdukcapil menyasar warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental agar tetap mendapatkan hak identitas kependudukan.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Profil Kependudukan (PIAK dan PK) Erra Yusnita, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Disdukcapil Kota Cilegon telah aktif melakukan perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah bagi siswa usia 17 tahun, serta mendatangi langsung warga yang sakit, lansia, disabilitas, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Selain itu, lanjut Erra di tahun 2025 juga lakukan pelayanan jemput bola aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) di 8 kecamatan.

Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan adalah perekaman bagi warga ODGJ. Hingga akhir tahun 2025, tercatat lebih dari 60 warga ODGJ di Kota Cilegon telah berhasil melakukan perekaman KTP-el melalui skema jemput bola.

Baca Juga :  Hasil Program Lumbung Pangan BAZNAS di Kabupaten Serang, Agus Siswanto : Menuju Perekonomian yang Lebih Baik

“ODGJ adalah warga negara yang berhak memiliki identitas. Sekarang KTP-el wajib memiliki data biometrik seperti sidik jari dan iris mata. Karena kondisi mereka yang tidak memungkinkan ke kantor, kami yang datangi ke rumah bahkan ke rumah sakit,” kata Erra dalam rilis yang diterima BagusNews.Co pada Rabu, 7 Januari 2026.

Ia menceritakan beberapa pengalaman di lapangan, dimana Lurah setempat berkoordinasi langsung agar warga ODGJ di wilayahnya bisa mendapatkan KTP untuk keperluan pengobatan dan bantuan sosial.

Meski bertujuan mulia, program ini bukan tanpa hambatan. Erra mengakui bahwa tim di lapangan sering menghadapi tantangan saat berhadapan dengan keluarga pasien.

“Kesulitannya kadang saat didatangi, warganya sedang tidak ada di tempat atau bahkan ada keluarga yang menolak karena merasa sensitif. Ada yang sampai mengusir petugas karena merasa tidak butuh bantuan. Padahal, data ini sangat penting untuk sinkronisasi bantuan sosial satu data yang kini diterapkan pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pascabanjir, Warga Terdampak di Kota Serang Keluhkan Lumpur dan Tumpukan Sampah

Memasuki tahun 2026, Disdukcapil Kota Cilegon berencana melanjutkan program Jebol Dissagon. Fokus utamanya tetap pada perekaman KTP-el bagi pemula di sekolah-sekolah serta layanan jemput bola untuk warga yang memiliki hambatan fisik atau sakit permanen.

“Masyarakat yang membutuhkan layanan ini bisa melapor melalui RT/RW atau kader setempat, yang kemudian akan diteruskan ke pihak Kelurahan untuk dibuatkan surat permohonan resmi kepada Disdukcapil,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Eva Sarifah, mengimbau dan mengingatkan bahwa identitas kependudukan adalah kunci akses layanan publik.

“Perekaman KTP kini menjadi syarat penting dalam update /pembaruan data di dalam KK. “Jika ada anggota keluarga yang sakit berat, lansia atau ODGJ yang belum punya KTP, segera lapor ke Kelurahan agar tim Disdukcapil bisa menjadwalkan kunjungan rumah,” imbaunya. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Optimis Masuk 10 Nasional Dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset

Daerah

Sebanyak 1.100 Kepala Sekolah se-Kota Serang Hadiri Istighosah dan Resolusi Pendidikan

Daerah

Pemkab Serang Capai Indeks 3,74 dalam SPBE

Daerah

Kemendagri Gelontorkan 9 Miliar untuk Kota Serang, Ternyata Gara-gara Ini

Daerah

76 Kandidat Berebut Kursi Bawaslu Kabupaten/Kota se- Banten, Siapa yang Dilantik?

Daerah

Amunisi Minta Kades dan Polri Jaga Netralitas dalam PSU Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

Yedi Rahmat Ancam Pengembang Perumahan yang Lakukan Pungli di Kota Serang

Daerah

Buka Rakorwasda, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Harap Sinergitas APIP Terus Bertingkat