Home / Daerah

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:46 WIB

Dampak Persaingan Global dan Teknologi, PHK di Kabupaten Tangerang Capai 9.766 Pekerja

Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang l Dok. Munjul-BNC

Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang l Dok. Munjul-BNC

BagusNews.Co – Sepanjang tahun 2025, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Tangerang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dengan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, sebanyak 9.766 pekerja terdampak PHK selama periode tersebut. Angka ini jauh melampaui jumlah pekerja yang mengalami PHK pada tahun 2024, yang tercatat sebanyak 5.058 pekerja.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang Hendra mengatakan bahwa angka PHK tahun 2025 mengalami kenaikan hampir 100 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“PHK pada tahun 2024 itu sebanyak 5.058 pekerja,” ungkap Hendra kepada wartawan, Selasa, 6 Januari 2026.

Fenomena peningkatan PHK ini memberikan gambaran bahwa dunia usaha di Kabupaten Tangerang menghadapi tantangan besar akibat dinamika ekonomi global dan perubahan teknologi yang cepat.

Baca Juga :  Masih Minim Fasilitas Buku, Pengunjung Perpustakaan Kota Serang Meningkat

Situasi tersebut menuntut perhatian dari pemerintah daerah dan pelaku industri untuk mencari solusi berkelanjutan agar dampak sosial dan ekonomi dapat diminimalisasi. Ke depan, dibutuhkan kebijakan yang mampu mendukung pelatihan ulang tenaga kerja dan peningkatan daya saing industri lokal agar tetap kompetitif di tengah pasar global.

Kenaikan jumlah PHK ini dipicu oleh berbagai faktor yang melanda dunia industri di Kabupaten Tangerang, terutama di sektor padat karya seperti alas kaki, tekstil, dan garmen.

Menurut Hendra, sejumlah alasan utama perusahaan melakukan PHK termasuk meningkatnya biaya produksi, tingginya biaya operasional pabrik, serta penurunan pesanan dari pembeli akibat tekanan kompetisi global.

Baca Juga :  Bonnie Triyana Dukung Perlindungan Hak Warga Desa Mekarsari dari Kriminalisasi

“Total sebanyak 7.007 pekerja terkena PHK karena efisiensi, 919 pekerja karena indisipliner, 864 pekerja karena perusahaan tutup, 420 pekerja resign, dan 311 pekerja karena restrukturisasi,” tuturnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa faktor efisiensi dan restrukturisasi menjadi penyebab utama di balik angka PHK yang meningkat.

Selain itu, Hendra menyoroti bahwa fluktuasi angka PHK setiap tahun sangat dipengaruhi oleh kebijakan masing-masing perusahaan.

Ia mengungkapkan bahwa sektor industri alas kaki dan tekstil menjadi yang paling terdampak, dengan jumlah PHK terbesar terjadi di sektor tersebut.

“Kebanyakan PHK terjadi di industri alas kaki, garmen tekstil,” pungkasnya. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Sekda Banten Virgojanti Nilai P3DN Beri Dampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Daerah

Bupati Pandeglang Geram Para Siswa Tidak Sikap Sempurna Saat Nyanyikan Indonesia Raya

Daerah

Banjir di Gang Buntu Kota Tangerang, Tim Evakuasi Bayi Berumur Tiga Hari

Daerah

Dana Desa Raib, Warga Petir Tuntut Keadilan

Daerah

Ngobrol Bareng Sama Pedagang, Ternyata Ini yang Dibicarakan Al Muktabar

Daerah

Media Gathering 2023, Bank BJB Cetak Laba Rp1,7 Triliun Hingga September

Daerah

Masuki Akhir Tahun 2023, DPRD Ingatkan Pemprov Banten Terkait Penyelesaian Program Prioritas

Daerah

Ramadan 1444 H, Inflasi di Provinsi Banten Terkendali di Angka 4,17 Persen