Home / Daerah

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:23 WIB

Tanggap Darurat Sampah, Pemkot Tangerang Selatan Jamin Penegakan Hukum dan Sanksi Tegas

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat diwawancarai wartawan l Dok. Munjul-BNC

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat diwawancarai wartawan l Dok. Munjul-BNC

BagusNews.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperpanjang masa status tanggap darurat pengelolaan sampah selama 14 hari mulai dari 7 Januari hingga 21 Januari 2026.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi terakhir.

“Tanggap darurat sampah di Tangerang Selatan sudah kita perpanjang. Hasil evaluasi yang kita lakukan 2 hari kemarin, ya, per tanggal 5 Januari jam 24.00, kemudian kita perpanjang untuk selama dua minggu ke depan. Tetap hitungannya dua minggu karena aturannya seperti demikian,” ujarnya saat diwawancarai wartawan pada Kamis, Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa fokus utama dalam masa perpanjangan ini adalah melakukan intervensi terhadap pengelolaan sampah di kawasan pasar dan jalur utama jalan, seperti Jalan Serpong dan Jalan Ciputat.

“Di luar itu juga ada penanganan sampah di titik-titik lain, seperti di lingkungan perumahan dan kawasan lainnya,” tambahnya.

Menurut Benyamin, dengan status tanggap darurat ini, pemerintah dapat melakukan pergeseran kegiatan yang sebelumnya belum termasuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca Juga :  Dimyati Natakusumah Hadiri Halal Bihalal IKA Unila Provinsi Banten

“Dengan status ini, pengelolaan sampah yang volumenya meningkat, misalnya di Cileungsi, bisa dilakukan penanganan lebih cepat,” katanya.

Ia berharap, masa tanggap darurat yang kedua ini cukup efektif untuk mengatasi kedaruratan sampah di kota.

Dalam konteks pendapatan daerah, Benyamin menyampaikan bahwa tahun 2026 ini ada pengurangan dana perimbangan sebesar Rp500 miliar lebih, sehingga diperlukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan.

“Salah satunya melalui peningkatan pembayaran PBB, kami berikan diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran dari Januari sampai Maret, dan kemudian diskon 5 persen setelahnya,” ungkapnya.

Berkaitan penegakan hukum, Benyamin menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran pengelolaan sampah.

“Kita akan menegakkan tindak pidana ringan (tipiring). Saya sudah tugaskan tim, termasuk Satpol PP, untuk berkoordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan,” ujarnya.

Adapun bentuk pelanggaran yang akan ditindak meliputi membuang sampah di tempat yang tidak semestinya dan membakar sampah, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Persampahan.

Baca Juga :  Pemkot Serang Terapkan Tiga Langkah Taktis Tangani Banjir

Ia juga menegaskan bahwa ke depan, pelanggaran terkait pemilahan sampah organik dan anorganik akan menjadi fokus penegakan hukum.

Terkait pengelolaan sampah di Cilowong, Benyamin menyampaikan bahwa masyarakat di sana sudah mulai menerima pengelolaan sampah kembali.

“Alhamdulillah, informasi terakhir masyarakat di sana sudah bisa menerima, dan kita berharap kegiatan pengelolaan sampah di Cilowong bisa kembali berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa target pengangkutan sampah dari Cilowong mencapai 400-500 ton, sesuai kebutuhan.

Selain itu, pengangkutan sampah di pasar-pasar tradisional telah dimulai dari malam hari ini. “Saya menerima laporan bahwa di Cimanggis dan Jombang, pengangkutan sampah sudah dilakukan malam ini,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dengan 27 armada truk yang dimiliki saat ini dan rencana penambahan hingga 40 truk, pengelolaan sampah bisa semakin efektif. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Bersama Komisi I DPR RI Bahas Penerapan Kota Smart City

Daerah

Kades di Pandeglang Bawa Anak Sunat Melawan Arus Banjir

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Sukseskan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022

Business

Job Fair Hybrid Kabupaten Serang, Loker Luar Negeri Sepi Peminat

Daerah

Dindikbud Kota Serang Akan Panggil Pihak Sekolah yang Laksanakan Study Tour

Daerah

Jurus Pemprov Banten Menjaga dan Meningkatkan Realisasi Investasi

Daerah

Pemprov Dorong Desa Tangguh Bencana, Al Muktabar: Ketahanan Dari Desa Menjadi Ketahanan Nasional

Daerah

Dua Pekan Lagi Pemungutan Suara, Pemkot Serang Pastikan Kesiapan Pemilu 2024