Home / Daerah

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:03 WIB

Belum Punya Perda P4GN, Pemkot Serang Siap Tindaklanjuti Usulan BNN Banten

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Hukum Kota Serang, Subagyo I Dok. Roy-BNC

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Hukum Kota Serang, Subagyo I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Asisten Daerah (Asda) I Bidang Hukum Kota Serang, Subagyo, menyatakan bahwa pihaknya akan mempercepat pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

‎Aturan ini diharapkan dapat menyelesaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Serang.

‎”Di Kota Serang, hal ini belum terbentuk secara optimal karena leading sektor nya berada di Kesbangpol. Ke depan, hal ini akan segera kami tindaklanjuti,” katanya, Selasa, 24 Februari 2026.

‎Ia mengatakan regulasi tersebut berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 8, menyatakan bahwa pemerintah daerah diminta membentuk Perda P4GN.

‎Subagyo menyebutkan Raperda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sudah dibahas sejak 2022 atau 2023, namun belum rampung.

‎”Kami akan berkoordinasi dengan Bapemperda dan Bagian Hukum Setda untuk mempercepat proses penyelesaiannya,” tambahnya.

‎Pemkot Serang juga akan menyusun langkah-langkah strategis, termasuk sosialisasi pencegahan narkoba, dan meminta TAPD untuk menganggarkan kegiatan sosialisasi khusus narkoba.

‎”Urgensi Perda P4GN adalah untuk menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau aparat penegak hukum, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” jelas Subagyo.

‎”Perda tersebut nantinya akan mengamanatkan OPD, termasuk Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, untuk aktif melakukan sosialisasi serta menyusun program dan anggaran khusus pencegahan narkoba,” sambungnya.

‎Subagyo berharap Pemkot Serang dapat menyelesaikan pembentukan Perda P4GN di tahun ini.

‎”Kami upayakan mudah-mudahan tahun ini Perda tersebut dapat diselesaikan. Khususnya yang berkaitan dengan pencegahan narkoba, insya Allah bisa kita tuntaskan tahun ini,” tandasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Dorong Kolaborasi Penguatan Ketahanan Pangan

Daerah

Andra Soni Ajak Masyarakat Banten Sambut Ramadan 1447 Hijriah dengan Penuh Sukacita

Daerah

BPK Serahkan LHP Kepatuhan dan Kinerja, Gubernur Andra Soni : Kami Terus Lakukan Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Petani Adalah Pahlawan Pangan Kita

Daerah

KNPI Kota Serang Apresiasi GP Ansor Dirikan Posko Mudik Gratis

Daerah

Warga Minta Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel, Sekda Banten Sebut Bukan Otoritas Provinsi dan Kabupaten

Daerah

Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti : Butuh Komitmen Kuat Untuk Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Daerah

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Pantau Perayaan Pergantian Tahun Baru 2023