Home / Daerah

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:26 WIB

Komisi II DPRD Kota Serang Kembali Terima Aduan Terkait Guru Fiktif

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, TB. Udra Sengsenan | Dok. Lathif-BNC

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, TB. Udra Sengsenan | Dok. Lathif-BNC

BagusNews.Co – Setelah berhasil membongkar praktik guru fiktif di SDN Terenggana, Kecamatan Kasemen Kota Serang, Komisi II DPRD Kota Serang kembali menerima aduan terkait praktik guru fiktif yang terjadi di Kota Serang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang TB. Udrasengsena mengatakan jika pihaknya sudah menerima banyak laporan berkaitan dengan praktek guru fiktif di sekolah Kota Serang.

“Banyak laporan di saya nanti akan kita buka satu persatu,” kata Udra pada BagusNews.Co, Rabu, 19 Februari 2025.

Masih kata Udra, dirinya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh, lantaran sedang mengumpulkan data-data yang lebih valid dari pelapor.

Baca Juga :  Kota Serang Tak Ramah Bagi Pejalan Kaki, Trotoar Jadi Tempat Parkir Liar

“Saya lagi minta data-datanya dulu ke yang melaporkan, karena setelah dari SDN Terenggana itu banyak laporan yang masuk ke Komisi II tentang guru fiktif disekolahnya masing-masing,” ucap Udra.

Selanjutnya, Udra mengatakan jika hingga sampai saat ini pihaknya masih kesulitan dalam berkomunikasi dengan kepala Dindikbud Kota Serang Tb. Suherman.

“Sampai sekarang dikontak gak bisa sama kita Pak Herman, sama dewan-dewan yang lain mau ngontek Pak herman juga ga bisa,” pungkasnya.

Udra menyayangkan ketika ada guru-guru honorer yang memperjuangkan nasibnya, namun masih terdapat sekolah-sekolah yang bandal dengan memasukkan guru fiktif.

Baca Juga :  Tinjau Hasil Pembangunan Jalan Sumur-Taman Jaya, Andra Soni : Ini Membantu Masyarakat

“Kami miris melihat ini ada guru beneran, guru asli yang memang apa memperjuangkan haknya gitu tapi di samping itu ada guru fiktif berkeliaran di sekolah-sekolah yang ada di Kota Serang,” tambah Udra.

Sementara itu, Pj Walikota Serang Nanang Saefudin mengatakan jika dirinya akan meminta Inspektorat Kota Serang untuk ikut turun tangan dalam menangani ini.

“Mungkin nanti agar lebih objektif saya akan perintahkan Inspektorat untuk mengaudit secara regulatif begitu,” tegas Nanang. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

PLN UID Banten Raih Penghargaan Indonesia SDG’s Award 2023

Daerah

Kemarau Panjang, Warga Kasemen Darurat Air Bersih

Daerah

Tinawati Andra Soni Harap PKK Kabupaten dan Kota Adaptasi Program PKK Mengajar

Daerah

Sekda Kabupaten Serang Ungkap Upaya Penertiban Truk ODOL dan Status Izin Tambang

Daerah

Pendaftaran CPNS 2024, Dokter Spesialis di Kota Serang Sepi Peminat

Daerah

Ingin Mengabdi kepada Daerah, Alumni CMBBS Siap Bantu Pelajar Kota Serang Masuk Kampus Dalam dan Luar Negeri

Daerah

ASN di Kota Serang Rawan Tidak Netral, Pemkot Serang Gelar Ikrar Netralitas ASN

Daerah

Hindari Kemacetan Pasca Lebaran 2026, Warga Pilih Liburan ke Taman Benteng Speelwijk Kota Serang