Home / Daerah

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:26 WIB

Komisi II DPRD Kota Serang Kembali Terima Aduan Terkait Guru Fiktif

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, TB. Udra Sengsenan | Dok. Lathif-BNC

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, TB. Udra Sengsenan | Dok. Lathif-BNC

BagusNews.Co – Setelah berhasil membongkar praktik guru fiktif di SDN Terenggana, Kecamatan Kasemen Kota Serang, Komisi II DPRD Kota Serang kembali menerima aduan terkait praktik guru fiktif yang terjadi di Kota Serang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang TB. Udrasengsena mengatakan jika pihaknya sudah menerima banyak laporan berkaitan dengan praktek guru fiktif di sekolah Kota Serang.

“Banyak laporan di saya nanti akan kita buka satu persatu,” kata Udra pada BagusNews.Co, Rabu, 19 Februari 2025.

Masih kata Udra, dirinya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh, lantaran sedang mengumpulkan data-data yang lebih valid dari pelapor.

Baca Juga :  Pj Walikota Serang Nanang Saefudin, Tunjuk Imam Rana Sebagai Plh Sekda

“Saya lagi minta data-datanya dulu ke yang melaporkan, karena setelah dari SDN Terenggana itu banyak laporan yang masuk ke Komisi II tentang guru fiktif disekolahnya masing-masing,” ucap Udra.

Selanjutnya, Udra mengatakan jika hingga sampai saat ini pihaknya masih kesulitan dalam berkomunikasi dengan kepala Dindikbud Kota Serang Tb. Suherman.

“Sampai sekarang dikontak gak bisa sama kita Pak Herman, sama dewan-dewan yang lain mau ngontek Pak herman juga ga bisa,” pungkasnya.

Udra menyayangkan ketika ada guru-guru honorer yang memperjuangkan nasibnya, namun masih terdapat sekolah-sekolah yang bandal dengan memasukkan guru fiktif.

Baca Juga :  Pemkot Serang Harap RPJPD Dapat Dukungan Pemprov Banten Hingga Pemerintah Pusat

“Kami miris melihat ini ada guru beneran, guru asli yang memang apa memperjuangkan haknya gitu tapi di samping itu ada guru fiktif berkeliaran di sekolah-sekolah yang ada di Kota Serang,” tambah Udra.

Sementara itu, Pj Walikota Serang Nanang Saefudin mengatakan jika dirinya akan meminta Inspektorat Kota Serang untuk ikut turun tangan dalam menangani ini.

“Mungkin nanti agar lebih objektif saya akan perintahkan Inspektorat untuk mengaudit secara regulatif begitu,” tegas Nanang. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lepas Jalan Santai, Pj Gubernur Banten Tekankan Hidup Sehat dan Bahagia

Daerah

Bawaslu Ungkap Kronologi Dugaan Praktik Money Politics di Kecamatan Mancak

Daerah

Pemkot Serang Pindahkan RKUD Ke Bank Banten, Yedi Rahmat: Tujuan Kita Membangun Banten

Daerah

Komunitas Capung Kertas Menggali Kreativitas Melalui Cetakan Tangan

Daerah

Pemprov Banten Siap Bangun Sirkuit Balap

Daerah

Bonus Tak Kunjung Cair, Puluhan Atlet Berprestasi Demo Walikota Serang

Daerah

Pemkab Serang Sabet Peringkat Kedua Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Daerah

Al Muktabar Sampaikan Fokus APBD Banten TA 2025 Pada Empat Prioritas