Home / Daerah

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:08 WIB

Polemik Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kota Serang, Walikota Budi: Sudah Dibayar

Walikota Serang Budi Rustandi I Dok. Roy-BNC

Walikota Serang Budi Rustandi I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Walikota Serang Budi Rustandi menanggapi persoalan gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

‎Kabar mengenai gaji guru PPPK paruh waktu di Pemkot Serang yang diduga belum dibayar ini sempat beredar di media massa.

‎Budi Rustandi menyatakan bahwa guru PPPK paruh waktu di Pemkot Kota Serang sudah digaji dan tidak ada yang belum dibayar.

‎”Ini terkait berita guru PPPK paruh waktu yang mana informasinya belum digaji belum dibayar. Dan ini ada perwakilan guru-gurunya, setelah saya cek itu sudah digaji,” katanya kepada awak media, Jumat, 27 Februari 2026.

‎Ia menjelaskan gaji guru PPPK paruh waktu telah dinaikkan menjadi minimal Rp1 juta, dari sebelumnya Rp300 ribu, dengan menggunakan dana APBD untuk menutupi kekurangan.

‎”Alhamdulillah sudah terbayarkan semua dan minimal sesuai keinginan saya Rp1 juta. Tadinya dari Rp300 ribu,” ujarnya.

‎Menurut Budi, kenaikan upah guru PPPK paruh waktu dari Rp300 ribu menjadi Rp1 juta merupakan bentuk apresiasi dirinya kepada para tenaga pendidik.

‎”Ini adalah inisiatif saya sendiri dengan memerintahkan Pak Sekda agar minimal Rp1 juta sesuai dengan kemampuan keuangan kita,” ucap dia.

‎”Mereka juga diangkatnya oleh saya pertama kali yang paruh waktu. Karena keinginan saya untuk menjaga dan memberikan semangat motivasi para guru agar mereka merasa dihargai sebagai guru dan diakui pemerintah, maka saya angkat guru-guru,” papar Budi.

‎Dari 899 total keseluruhan guru PPPK paruh waktu, 330 orang di antaranya tidak tercover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan ditanggung oleh APBD Kota Serang.

‎Namun, lanjut dia, terdapat beberapa guru masih memiliki masalah dengan data yang tidak sesuai Dinas Pendidikan, sehingga gaji mereka belum dibayar secara lengkap.

‎Ketidaksesuaian data tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia (human eror).

‎”Karena kan tidak mungkin kita membayar tanpa ada data, harus sesuai dengan data, karena nanti akan jadi temuan. Jadi itu aja masalahnya, sudah beres kok,” jelas Budi.

‎”Yang namanya data sebanyak itu ada mis sedikit ya wajar, tapi dalam rangka evaluasi kita pasti perbaiki,” tambahnya.

‎Budi menegaskan bahwa tidak ada guru PPPK paruh waktu yang tidak digaji, dan masalah yang ada hanya karena kesalahan data.

‎”Sudah digaji. Terus siapa yg membuat dia bilang tidak digaji? Gak ada. Kemarin itu ngomongin SPK tapi mencuatnya (di media) malah beda, makanya mereka (guru) juga bingung, kaget,” pungkasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gara-gara UU Cipta Kerja, DPRD dan Pemkot Serang Cabut 7 Perda

Daerah

Satlantas Pandeglang Gelar Ramp Check Bagi Bus Umum

Daerah

Kapal TB Mega 09 Tenggelam di Selat Sunda, Enam ABK Dinyatakan Selamat

Daerah

Pemprov Banten Raih Penghargaan Dari KASN

Daerah

Adde Rosi Ajak Siswa SMKN 1 Rangkasbitung Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas

Daerah

Jemaah Haji Meninggal Dunia di Madinah, Kemenag Kota Serang: Almarhum Asal Kabupaten Serang

Daerah

Baju lebaran di Banten Creative Festival Ramdan Sale Diskon Sampai 80 Persen

Daerah

Pemprov Banten Tingkatkan Fasilitas Pelayanan RSUD Malingping