BagusNews.Co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang meluncurkan program “Ketuk Pintu” sebagai langkah inovasi terbaru di tahun 2026, untuk mempercepat penyaluran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menyampaikan bahwa pihaknya telah meluncurkan program “Ketuk Pintu” untuk memantau distribusi SPPT buku 1 sampai buku 3 kepada masyarakat.
”Salah satu inovasi kami tahun ini program ketuk pintu. Bapenda melakukan monitoring distribusi SPPT buku 1 sampai buku 3 yang menjadi kewajiban kecamatan dan kelurahan,” ujar Hari, Sabtu, 7 Maret 2026.
Ia menjelaskan, program ini bertujuan untuk memastikan proses pembagian SPPT berjalan lancar dan masyarakat dapat menerima SPPT dengan tepat.
”Kami juga memberikan pendampingan agar proses pembagian SPPT sampai ke masyarakat berjalan lancar,” terang dia.
Hari menegaskan, bahwa pihaknya bersedia turun langsung ke masyarakat, apabila ditemukan masalah di lapangan bisa langsung diselesaikan di tempat.
”Misalnya ada SPPT yang belum terbit atau warga sudah bayar tapi belum tercatat di sistem, itu langsung kami proses,” ucapnya.
Adapun mekanisme pembayarannya, Bapenda Kota Serang telah membuka berbagai channel pembayaran pajak. Seperti bank yang tergabung dalam Himbara, Bank BJB, Bank Banten, BNI, BCA, serta aplikasi seperti Tokopedia, OVO, dan DANA.
”Jadi masyarakat punya banyak pilihan untuk membayar pajak,” tandasnya. (Red/ Roy)







