Home / Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 18:13 WIB

Jalan Rusak Alun-alun Dikeluhkan, Walikota Serang Tegaskan Sudah Masuk Rencana Pembangunan Cegah Double Anggaran

BagusNews.Co – Walikota Serang, Budi Rustandi, menanggapi aksi video warga yang menambal sendiri jalan rusak di kawasan Alun-alun Kota Serang dengan menggunakan paving blok dan tersebar luas di media sosial belum lama ini.

‎Ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyampaikan terima kasih atas kritik dan saran positif yang disampaikan warganya.

‎”Saya minta maaf sebagai kepala daerah mengucapkan banyak-banyak terima kasih karena sudah dibantu, dikritik, diberikan saran, dan tentunya untuk pembangunan di Kota Serang. Kritik yang membangun pasti saya respon dengan baik,” ujar Budi Rustandi, saat meninjau jalan rusak di area Alun-alun Kota Serang, Jumat, 18 April 2026.

‎Dijelaskan Budi, kondisi tersebut terjadi karena kawasan Alun-alun sedang dalam tahap persiapan pembangunan secara menyeluruh.

‎Pemerintah daerah tidak serta-merta memperbaiki jalan tersebut karena akan melanggar aturan perencanaan dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

‎”Alun-alun Kota Serang ini akan dibangun dan tentunya kita tidak boleh secara aturan membangun yang akan dibangun karena double anggaran, beda coringnya,” jelasnya.

‎”Kalau ini kita bangun, berarti kita melanggar karena jalan ini akan menjadi satu antara Alun-alun Barat dan Alun-alun Timur. Jadi, saya tidak bisa membangun dulu di luar apa yang sudah direncanakan oleh PU Kota Serang,” sambung Budi.

‎Ia menyebut pembangunan Alun-alun Kota Serang saat ini sudah memasuki tahap lelang, dan ditargetkan Mei 2026 sudah mulai direvitalisasi.

‎Sebagai langkah antisipasi agar kondisi jalan tidak semakin rusak akibat kendaraan yang lewat, pihaknya berencana menutup akses jalan di kawasan tersebut untuk sementara waktu.

‎”Ini akan kita tutup jalannya agar tidak membahayakan warga Kota Serang saat melintasi area Alun-alun,” katanya.

‎Budi menyampaikan bahwa masa kepemimpinannya bersama Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia baru berjalan satu tahun, sehingga berbagai program pembangunan masih membutuhkan proses administrasi yang harus dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

‎”Kita baru satu tahun bekerja, semua butuh proses dan tidak boleh melanggar aturan. Apalagi Alun-alun ini adalah ikon Ibukota Provinsi Banten, jadi perencanaannya harus matang dan sesuai standar,” tegas dia.

‎Lebih lanjut, Budi mengatakan, pembangunan Alun-alun Kota Serang merupakan bagian dari sinergitas antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi.

‎Nantinya, kawasan Alun-alun akan terhubung langsung dengan Jalan Diponegoro yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni.

‎Pembangunan yang akan dilakukan Pemerintah Kota Serang tidak hanya sekadar perbaikan fisik, tetapi akan menghadirkan wajah baru yang ikonik.

‎Di tengah kawasan yang memisahkan Alun-alun Barat dan Timur tersebut, akan dibangun monumen berbentuk Golok Banten sebagai ciri khas budaya daerah.

‎”Nanti di tengah-tengahnya akan ada ikon ciri khas Banten, yaitu patung Golok Banten. Ini akan menjadi identitas yang mewakili kearifan lokal kita,” papar Budi.

‎Budi menambahkan, gambaran rancangan pembangunan Alun-alun akan segera dipublikasikan melalui akun media sosial resmi Abdi Kota Serang dalam bentuk visual, agar masyarakat dapat melihat seperti apa wujud Alun-alun yang akan dibangun nantinya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Banten Siapkan 451 Personel untuk Amankan Operasi Lilin Nataru

Daerah

Bulan Dana PMI Kota Serang Mencapai Rp220 Juta

Daerah

Pemkot Serang Fokus Susun Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah 2026

Daerah

Akademisi Nilai Sustainable Development Dapat Memberikan Dampak Yang Besar Bagi Generasi Selanjutnya

Daerah

Khawatir Membahayakan, Warga Kota Serang Minta Bak Angkutan Sampah Diganti

Daerah

Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI Kemendikdasmen di Lebak

Daerah

Andra Soni Soroti Ketahanan Pangan, Provinsi Banten Tembus Delapan Besar Lumbung Beras Nasional

Daerah

Andra Soni Serahkan LKPD Unaudited Pemprov Banten TA 2024 ke BPK