Home / Daerah / Hukum

Senin, 17 November 2025 - 15:11 WIB

Warga Minta Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel, Sekda Banten Sebut Bukan Otoritas Provinsi dan Kabupaten

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan saat diwawancarai terkait tuntutan masyarakat Bojonegara-Pulo Ampel di Jalan Raya Bojonegara l Dok. Dwi MY-BNC

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan saat diwawancarai terkait tuntutan masyarakat Bojonegara-Pulo Ampel di Jalan Raya Bojonegara l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Dalam unjuk rasa yang digelar masyarakat Bojonegara-Pulo Ampel di Jalan Raya Bojonegara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan memberikan tanggapan terkait pelebaran jalan dan penertiban truk over-dimension over-load (ODOL) serta upaya penanganan tambang ilegal di wilayah tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas dan terkoordinasi guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kalau pelebaran berjalan, kebetulan ini juga kan jalannya jalan nasional. Kami tidak bisa memberikan jawaban langsung tentang itu, karena memang kewenangannya bukan di kabupaten atau di provinsi. Saya koordinasi sudah ke pusat,” kata Deden kepada wartawan pada Senin, 17 November 2025.

Ia menambahkan bahwa upaya koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sedang dilakukan guna mempercepat proses tersebut.

Baca Juga :  Dukung Program Prioritas Presiden, AHY: Tata Ruang Jadi Panglima Pembangunan

Selain penertiban isu pelebaran jalan nasional, truk ODOL dan tambang ilegal juga menjadi perhatian.

“Minggu ini posko-posko di setiap mulut tambang itu akan berdiri sehingga tambang-tambang nanti mentaati keputusan gubernur tersebut,” ujar Deden.

Terkait dengan truk-truk ODOL yang belum mematuhi aturan, Sekda menyatakan telah membentuk Satgas.

“Nanti kan kita satgas itu terdiri dari Pemprov melalui Dishub dan Pol PP Kabupaten Serang, karena ini juga wilayah Kabupaten Serang ya, ingat, wilayah Kabupaten Serang,” tambahnya.

Deden menegaskan bahwa Satgas akan bergerak secara aktif dan koordinatif, melibatkan TNI dan kepolisian, untuk menangani pelanggaran tersebut.

Diketahui, masyarakat yang merasa kecewa dengan lambatnya respons pemerintah pun menuntut kehadiran gubernur di lokasi.

Baca Juga :  Sekda Deden Apriandhi Minta Bank Banten Tingkatkan Layanan Digital dan Perkuat Identitas Korporat

“Insyaallah, nanti kita juga kan sudah melakukan komunikasi. Kita tidak bisa juga memanggil beliau yang memang sedang ada kegiatan lain di luar, tapi saya berani memastikan dan menjanjikan bahwa di waktu yang akan datang, beliau pasti akan hadir di sini,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa jadwal gubernur yang padat menyulitkan kehadiran langsung, namun pemerintah akan berupaya mencari waktu yang tepat.

Soal potensi peningkatan aktivitas tambang ilegal di Bojonegara dan Pulo Ampel, Sekda menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan dan meminta masukan dari seluruh elemen masyarakat terlebih dahulu.

“Itu tadi, kita akan data dulu dan minta masukan dari seluruh elemen masyarakat, apakah ada tambang ilegal atau enggak di sini. Itu dulu,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Kesetaraan Pendidikan, DPR RI Perluas Program Indonesia Pintar ke Anak Usia Dini

Daerah

Proyek Strategis Nasional Dikeluhkan Warga, Ombudsman On The Spot Kunjungi Kecamatan Mauk

Daerah

Baru 2 Bulan, Uang Pajak Banten Sudah Masuk Rp 1,18 Triliun

Daerah

DPUPR Banten Lanjutkan Pembangunan Jembatan Jatipulo hingga Rampung

Daerah

Permintaan Naik! Update Harga Komoditas Pangan di Kota Tangerang Pertengahan Ramadan

Daerah

Bersama Menangani Stunting Di Provinsi Banten Dengan Bergotong Royong

Daerah

Bawaslu Awasi Ketat Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tingkat Provinsi Banten

Daerah

Pemkot Serang Pindahkan RKUD Ke Bank Banten