Home / Daerah / Hukum

Senin, 17 November 2025 - 15:11 WIB

Warga Minta Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel, Sekda Banten Sebut Bukan Otoritas Provinsi dan Kabupaten

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan saat diwawancarai terkait tuntutan masyarakat Bojonegara-Pulo Ampel di Jalan Raya Bojonegara l Dok. Dwi MY-BNC

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan saat diwawancarai terkait tuntutan masyarakat Bojonegara-Pulo Ampel di Jalan Raya Bojonegara l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Dalam unjuk rasa yang digelar masyarakat Bojonegara-Pulo Ampel di Jalan Raya Bojonegara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan memberikan tanggapan terkait pelebaran jalan dan penertiban truk over-dimension over-load (ODOL) serta upaya penanganan tambang ilegal di wilayah tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas dan terkoordinasi guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kalau pelebaran berjalan, kebetulan ini juga kan jalannya jalan nasional. Kami tidak bisa memberikan jawaban langsung tentang itu, karena memang kewenangannya bukan di kabupaten atau di provinsi. Saya koordinasi sudah ke pusat,” kata Deden kepada wartawan pada Senin, 17 November 2025.

Ia menambahkan bahwa upaya koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sedang dilakukan guna mempercepat proses tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Banten Waspadai Pergerakan Harga Beras

Selain penertiban isu pelebaran jalan nasional, truk ODOL dan tambang ilegal juga menjadi perhatian.

“Minggu ini posko-posko di setiap mulut tambang itu akan berdiri sehingga tambang-tambang nanti mentaati keputusan gubernur tersebut,” ujar Deden.

Terkait dengan truk-truk ODOL yang belum mematuhi aturan, Sekda menyatakan telah membentuk Satgas.

“Nanti kan kita satgas itu terdiri dari Pemprov melalui Dishub dan Pol PP Kabupaten Serang, karena ini juga wilayah Kabupaten Serang ya, ingat, wilayah Kabupaten Serang,” tambahnya.

Deden menegaskan bahwa Satgas akan bergerak secara aktif dan koordinatif, melibatkan TNI dan kepolisian, untuk menangani pelanggaran tersebut.

Diketahui, masyarakat yang merasa kecewa dengan lambatnya respons pemerintah pun menuntut kehadiran gubernur di lokasi.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Rakerda Partai Demokrat Provinsi Banten, Ini Kata Andra Soni

“Insyaallah, nanti kita juga kan sudah melakukan komunikasi. Kita tidak bisa juga memanggil beliau yang memang sedang ada kegiatan lain di luar, tapi saya berani memastikan dan menjanjikan bahwa di waktu yang akan datang, beliau pasti akan hadir di sini,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa jadwal gubernur yang padat menyulitkan kehadiran langsung, namun pemerintah akan berupaya mencari waktu yang tepat.

Soal potensi peningkatan aktivitas tambang ilegal di Bojonegara dan Pulo Ampel, Sekda menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan dan meminta masukan dari seluruh elemen masyarakat terlebih dahulu.

“Itu tadi, kita akan data dulu dan minta masukan dari seluruh elemen masyarakat, apakah ada tambang ilegal atau enggak di sini. Itu dulu,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bawaslu Banten Kawal Distribusi Logistik Pilkada Banten 2024

Daerah

Bupati Pandeglang Geram Para Siswa Tidak Sikap Sempurna Saat Nyanyikan Indonesia Raya

Daerah

Dukung 6% pertumbuhan ekonomi, PLN Banten tambah 50 MVA Daya Pelanggan Tegangan Tinggi di Provinsi Banten

Daerah

Rampung Dibangun Pemprov Banten, Bupati Dewi Dampingi Gubernur Tinjau Jalan Sukadame-Kubangkondang

Daerah

Pengurus MW KAHMI dan Forhati Provinsi Banten Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Daerah

Al Muktabar Harap HUT Kota Cilegon Jadi Momentum Meningkatkan Pembangunan Daerah

Daerah

Pemkab Pandeglang Sambut Baik Program Smart Bot TV

Daerah

Pemkab Serang Siapkan Tambahan Modal BUMD Sebesar Rp5 Miliar