Home / Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 13:03 WIB

GOR Bulutangkis di Kawasan Stadion MY Mulai Digarap, Telan APBD Rp4 Miliar

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi I Dok. Roy-BNC

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi I Dok. Roy-BNC

‎BagusNews.Co – Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Bulutangkis di kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, mulai digarap sebagai upaya peningkatan fasilitas olahraga di Kota Serang.

‎Proyek ini merupakan jawaban dari relokasi GOR Bulutangkis yang ada di Alun-alun Timur. Sebab, Alun-alun Kota Serang akan dibangun ulang dan pengerjaannya ditargetkan mulai tahun ini.

‎Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi, menyampaikan bahwa progres pengerjaan GOR Bulutangkis di Stadion Maulana Yusuf saat ini telah mencapai kisaran 15 hingga 20 persen.

‎Pekerjaan yang sedang berlangsung meliputi pemasangan struktur utama bangunan berupa tiang panjang, yang akan diikuti dengan pembangunan berbagai fasilitas pendukung lainnya.

‎”GOR ini alhamdulilah lagi proyek pekerjaan sekitar 15 sampai 20 persen. Hari ini kita pasang tiang panjang dan masih ada fasilitas lain-lain. Insya Allah tahun ini akan selesai dalam rangka untuk percepatan pembangunan fasilitas olahraga di kawasan stadion. Anggaran ini sekitar Rp4 miliar,” ungkap Zeka kepada wartawan, Senin, 5 Mei 2026.

‎Menariknya, proyek ini mendapatkan pendampingan langsung dari Kejaksaan Negeri Serang, suatu langkah yang dianggap istimewa oleh sebagian pihak.

‎Menurut Zeka, hal ini dilakukan bukan karena besarnya nilai anggaran yang digunakan, melainkan dikarenakan status proyek tersebut yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Daerah (PSD).

‎Sesuai ketentuan, setiap proyek yang memiliki peran penting bagi kemajuan daerah berhak mendapatkan pendampingan dari instansi pengawas, baik dari kejaksaan maupun instansi internal pemerintah daerah seperti Inspektorat. Inisiatif pendampingan ini pun diajukan secara resmi oleh pihak pengelola proyek.

‎Adapun tujuan utama dari pendampingan tersebut adalah untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

‎Kejaksaan berperan memberikan masukan, pertimbangan, dan persetujuan terhadap setiap kebijakan serta langkah teknis yang diambil, mulai dari penyusunan rencana pekerjaan, penetapan standar harga, hingga perencanaan kebutuhan teknis lainnya.

‎”Seperti terkait CCO, boleh tidak CCO ini, perencanaannya, satuan harga dan lain-lain. Mereka memberikan masukan kepada kami sehingga kami juga mempunyai pegangan kedepannya mengambil sikap yang terbaik yang tidak melanggar aturan. Kadang-kadang dalam pelaksanaan ada saja hal-hal yang kita lupa maka diingatkan oleh mereka,” jelas Zeka.

‎Setelah pembangunan selesai, Zeka menyebut GOR ini akan memiliki fungsi dan fasilitas yang lengkap. Gedung olahraga yang baru ini dibangun sebagai pengganti gedung lama yang berada di lokasi pembangunan Alun-alun, sehingga gedung tersebut akan dibongkar dan fungsinya dipindahkan ke lokasi baru ini.

‎Di dalamnya akan dibangun tiga lapangan pertandingan bulutangkis yang berstandar, serta dilengkapi dengan tempat duduk penonton yang mampu menampung sekitar 1.000 hingga 1.500 orang.

‎”Kita bangun GOR ini tidak terlalu besar, mungkin sekitar 1.000 sampai 1.500 penonton. Mudah-mudahan tahun ini beres, ini lagi pengerjaan,” katanya.

‎Meskipun secara khusus dirancang untuk menunjang cabang olahraga bulutangkis, pembangunan ini merupakan bagian dari konsep pengembangan kawasan terpadu.

‎Ke depannya, seluruh fasilitas olahraga akan dipusatkan di lingkungan Stadion Maulana Yusuf, sehingga masyarakat yang berkunjung dapat memanfaatkan berbagai sarana olahraga dalam satu lokasi yang sama.

‎Rencana pengembangan kawasan ini tidak berhenti sampai di sini. Pemkot Serang telah merencanakan pembangunan dua fasilitas utama tambahan yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2027, yaitu pembangunan stadion mini dan GOR untuk cabang olahraga bela diri.

‎Pembangunan kedua fasilitas tersebut juga direncanakan akan dibiayai melalui anggaran daerah, dengan penyesuaian yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah pada saat pelaksanaannya.

‎”Di 2027 nanti kita anggarkan ya. Kita lihat keadaan keuangan daerah dulu, kalau memang keuangannya ada, saya yakin pak wali akan mengambil sikap itu. Sehingga nanti yang datang ke stadion itu semuanya olahraga, jadi tidak fokus satu titik saja,” ucap Zeka.

‎Dengan konsep tersebut, Zeka berharap kawasan Stadion Maulana Yusuf menjadi pusat kegiatan olahraga yang lengkap di Kota Serang, sehingga dapat memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dalam beraktivitas fisik dan berolahraga.

‎”Karena kita pengen jadi satu kawasan olahraga. Jangan sampai fasilitas olahraga itu mencar mencar, nanti orang tidak fokus maka kita tarik semuanya di satu kawasan. Kebetulan area stadion ini masih ada yang longgar lahannya makanya kita pakai. Jadi orang ke stadion benar-benar olahraga, mau lari, mau basket, badminton, senam, semaunya di satu kawasan,” tandasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambangi Kementrian PUPR, Yedi Rahmat Bahas Keberlanjutan Pembangunan di Kota Serang

Daerah

Sebelum Daftar ke KPU Kabupaten Serang, 9 Parpol Deklarasi Dukung Zakiyah-Najib

Daerah

Tindak Tegas Pelaku Buang Sampah Ilegal, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta dan Kurungan Badan

Daerah

DPR Bersama BRIN Gelar Pelatihan Pembuatan Sabun Mandi dan Sabun Cuci

Daerah

Kondisi Listrik Prima dan Andal Selama Idul Fitri 1446 H, PLN UID Banten Siaga 24 Jam

Daerah

Kemarau Panjang, Warga Kasemen Darurat Air Bersih

Daerah

Empat Mantan Napi Jadi Bacaleg DPRD Kota Serang, KPU: Dua Kasus Korupsi

Daerah

Royal Baroe Mulai Diminati Banyak Investor dari Luar Daerah Kota Serang