Home / Advertorial

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:04 WIB

Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan PKL, Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Jalan

BagusNews.Co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang bersama OPD terkait, TNI, dan Polri kembali melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapaknya hingga ke bahu jalan di sekitar Pasar Mambo dan Pasar Ciherang, Kecamatan Cikande.

Aksi tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang seharusnya digunakan sebagai jalur lalu lintas dan memastikan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan. Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum.

Sejak awal tahun ini, kegiatan penertiban PKL di sekitar pasar terus dilakukan secara berkesinambungan. Dalam razia terbaru pada Kamis, 7 Mei 2026, petugas menertibkan sekitar 25 lapak di Pasar Mambo dan 55 lapak di Pasar Ciherang.

Beberapa pemilik PKL telah membongkar sendiri lapaknya secara sukarela, namun sejumlah lain harus dibongkar secara paksa oleh petugas dan diangkut menggunakan truk sampah.

Baca Juga :  Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati, Polres Pandeglang: Pelantikan Tak Hentikan Jerat Hukum

“Bukan untuk kali pertama petugas mengembalikan fungsi jalan yang sebenarnya dikhususkan bagi pengguna jalan, bukan untuk aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL),” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Subur Priyanto.

Hasil dari kegiatan penertiban ini sangat terasa, jalan di sekitar pasar menjadi tampak lebih luas dan lengang. Keadaan ini memberikan kenyamanan lebih kepada pengendara dan masyarakat yang melintas, serta mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut.

Selain itu, kata Subur, kebersihan dan ketertiban lingkungan pasar juga turut meningkat, menciptakan suasana yang lebih nyaman dan bersih bagi pengunjung pasar.

Subur menambahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, mengingat fungsi jalan dan ketertiban umum sangat penting untuk menunjang kelancaran aktivitas masyarakat. Ia juga mengingatkan para PKL agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuka lapak di bahu jalan.

Baca Juga :  Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 81 Lapak di Eks TPPS Pasar Cisoka

“Kita berharap para pedagang dapat memahami dan mengikuti ketentuan demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

Selain penertiban di lokasi pasar, Satpol PP Kabupaten Serang juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada PKL agar tidak berjualan di tempat yang melanggar aturan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar kegiatan penertiban tidak terlalu sering dilakukan dan masyarakat paham akan pentingnya menjaga ketertiban umum.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Serang dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. Dengan penertiban PKL yang dilakukan secara humanis dan berencana, diharapkan masyarakat dan pedagang dapat hidup berdampingan secara harmonis tanpa mengganggu hak pengguna jalan. (ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkot Serang Jaga Ketahanan Pangan dan Inflasi Tetap Stabil, Panen Jagung Jadi Bukti Nyata

Advertorial

Dinsos Banten Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Lebak

Advertorial

MTQ XXII Provinsi Banten Dimulai, Gubernur Andra Soni Sebut MTQ Upaya Membumikan Al -Qur’an

Advertorial

DPRD dan Gubernur Banten Sepakati Anggaran 2026: Percepatan Pembangunan dan Pemerataan Jadi Prioritas

Advertorial

DPUPR Banten Langsung Tangani Longsor di Ruas Jalan Cipanas-Citorek

Advertorial

Bapenda Kabupaten Serang Catat Peningkatan Realisasi Pendapatan Pajak hingga 8 Persen

Advertorial

Bapenda Kabupaten Serang Luncurkan Smart Maps, Inovasi Genjot Pendapatan dan Raih Penghargaan

Advertorial

Program Pelatihan Kerja Disnakertrans Serang Dorong Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pelatihan Menjahit, Otomotif, dan Barista