BagusNews.Co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang terus berinovasi dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak. Salah satu inovasi terbaru yang telah berhasil meningkatkan pendapatan daerah adalah peluncuran aplikasi berbasis website bernama Smart Maps.
Smart Maps merupakan sebuah platform digital yang dirancang untuk memudahkan pemetaan potensi pajak, terutama pajak bumi dan bangunan (PBB).
Dengan adanya aplikasi ini, Bapenda dapat melakukan analisis data yang lebih akurat dan membantu dalam merumuskan kebijakan pendapatan pajak yang lebih efektif.
Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran, dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu menjelaskan bahwa Smart Maps telah membawa perubahan signifikan dalam proses pendataan objek pajak.
“Tujuannya untuk efektivitas dan efisien pengelolaan pajak serta memudahkan pemetaan potensi pajak, kemudian juga bisa membantu untuk melakukan analisis dalam merumuskan kebijakan pendapatan pajak,” kata Pandu.
Menurut Pandu, Aplikasi ini sangat membantu dalam melakukan pemetaan objek pajak di lapangan. Petugas dapat dengan mudah memotret objek pajak dan langsung mengunggahnya ke sistem. Kemudian, sistem akan secara otomatis memploting data tersebut ke dalam peta digital.
“Dulu kan pemetaannya manual dan dibukukan menjadi peta blok. Kalau sekarang gak perlu, sekarang teman-teman ke lapangan, nanti bisa langsung taging titik koordinatnya, nanti begitu digambar dan ploting, itu datanya langsung masuk terintegrasi ke smart maps,” ujar Pandu.
Smart Maps memungkinkan Bapenda untuk memiliki data objek pajak yang lebih akurat dan terperinci, termasuk lokasi, luas, dan gambar objek pajak. Proses pendataan yang sebelumnya memakan waktu lama kini menjadi lebih efisien berkat penggunaan teknologi digital.
“Kita dengan mudah mengidentifikasi bidang-bidang yang sudah terdata secara spasial atau pun yang belum terdata secara spasial. Kita sudah bisa mengindentifikasi dengan titik koordinatnya saja,”ungkap Pandu.
“Karena kita nanti bisa lihat peta BPN atas tanah yang sudah tersertifikasi, nanti kita cocokin dengan database yang ada di kita. Karena di data kita belum semua PBB itu ada data spasial yah (gambar bidang nya), mayoritas hanya data numeric,”tambahnya.
Dengan adanya transparansi data, Bapenda dapat melakukan penyusunan zonasi pada wilayah tersebut termasuk bisa melakukan analisis nilai tambah pada objek pajak berdasarkan perkembangan wilayah terutama bagi wilayah yang sudah beralih menjadi kawasan industri.
“Nah ketika diketahui ada nilai ekonomis disitu, karena ada perkembangan wilayah, ada perubahan fungsi lahan, akhirnya, mendongkrak juga penerima pajak,” katanya.
Tak hanya memiliki data yang akurat dan terintegrasi, smart maps juga dapat menjadi solusi saat sengketa terkait kepemilikan tanah.
“Ketika ada permasalahan kepemilikan atau sengketa, kita susah mengindikasikan bidang ya ada dimana atau tanahnya ada di sebelah mana. Tapi dengan adanya smart maps ini sangat membantu, kan biasa orang punya girik atau akta,”katanya.
Dikatakan Pandu, sejuah ini Bapenda baru menerapkan aplikasi smart maps pada 8 kecamatan dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang. Ke 8 kecamatan tersebut, diantaranya Kramatwatu, Ciruas, Kibin, Cikande, Jawilan, Kopo, Kragilan dan Bojonegara.
Pandu menuturkan, kedepan pemetaan lewat aplikasi smart maps di seluruh wilayah di Kabupaten Serang dapat dilakukan agar dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Tak ayal adanya inovasi tersebut mendapatkan penghargaan bupati sebagai ASN terinovatif dari bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Untuk itu Pandu berharap aplikasi smart maps tersebut digunakan masyarakat layaknya aplikasi sentuh tanahku milik Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kedepan masyarakat bisa mengakses secara umum, secara terbuka dan lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan,” pungkasnya.(ADV)






