Home / Daerah

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:30 WIB

DPRD Kota Serang Tagih Komitmen Pemkot Serang Bangun Flyover Unyur

BagusNews.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendesak pembangunan flyover di jalan frontage Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, agar direalisasikan tahun 2024.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, dirinya mendesak agar pembangunan flyover tersebut dapat direalisasikan tahun ini, lantaran sesuai dengan perencanaan dan janji pemerintah Kota Serang kepada masyarakat.

Sebab, Pemkot Serang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Riset Daerah (Bapperida) Kota Serang telah melakukan ekspose baik kepada media maupun masyarakat mengenai rencana pembangunan flyover di Kelurahan Unyur tersebut.

“Ya harus direalisasikan, itu kan sudah diekspose dan masyarakat sudah tau. Pj Wali Kota dan Bapperida sudah menyampaikan bahwa Flyover akan dibangun tahun ini. Tentunya masyarakat sudah menunggu, kalau tidak direalisasikan bagaimana komitmennya kepada masyarakat,” katanya, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga :  Yedi Rahmat Meminta RKPD Kota Serang Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Konsisten

Menurut Hasan, pembangunan flyover bukan hanya kepentingan pemerintah daerah semata, melainkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat menyangkut standar pelayanan terhadap infrastruktur yang memadai di Kota Serang.

“Saya sempat menyampaikan kepada masyarakat soal itu, terutama pengguna jalur itu. Artinya kami sedang menunggu, bagaimana kelanjutannya, kami berharap tahun ini bisa direalisasikan sesuai komitmen,” tuturnya.

Kemudian lanjut Hasan, apabila Pemkot Serang dan Pemerintah Pusat belum bisa menepati janji dan komitmen tersebut kepada masyarakat, tentu harus ada solusi tepat agar pembangunan flyover tetap bisa dilaksanakan.

“Kalaupun tidak, seperti apa alasannya karena itu konsekuensi dari surat keputusan Kemenhub kan,” ungkapnya.

Berdasarkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kepada Pemkot Serang selama satu tahun untuk melengkapi dokumen perizinan serta membuat simpang tidak sebidang sebagai jalur alternatif selama pembangunan flyover atau jalan layang.

Baca Juga :  Tak Ada Gugatan di MK, Budi-Agis Akan Dilantik Tanggal 6 Februari 2025

“Keputusan dari Kemenhub untuk frontage satu tahun Alhamdulillah sudah beres perizinannya. Kemudian flyover dikasih waktu lima tahun, dan sekarang efektifnya tinggal tiga tahun lagi,” bebernya.

Menurut informasi, kata Hasan, pembangunan flyover akan dianggarkan oleh Pemerintah Pusat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini, yang diprediksi membutuhkan dana sekitar Rp30 sampai Rp40 miliar.

“Tapi, selentingan katanya dananya tidak ada di APBN, tapi masa iya pemerintah pusat hanya untuk Flyover tidak ada. Padahalkan sudah disetujui oleh mereka,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Langgar 3 Perda, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Bangunan Liar di Kragilan

Business

REI Banten Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Daerah

Resmi Dilantik, PC PMII Pandeglang Diminta Jadi Agen Perubahan dan Filtrasi Hoaks

Daerah

Pendaftaran Calon Ketua BAZNAS Provinsi Banten hingga 22 September 2025, Sila Daftar di Sini!

Daerah

Gelar Rakor Penanganan PMK, Pemprov Banten Siapkan Beberapa Langkah Antisipasi

Daerah

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Gelar Sosialisasi dan Pendidikan untuk Masyarakat Adat

Daerah

PMI Pandeglang Gelar Muker 2025, Pelayanan Kesehatan Jadi Salah Satu Fokus Program Unggulan

Daerah

Bupati Dewi Setiani: Pandeglang Sambut Program BP Taskin untuk Basmi Kemiskinan