BagusNews.Co – Pemerintahan Kota Serang bersama PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten melakukan penandatanganan kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemanfaatan jasa layanan perbankan di Kota Serang.
Penandatanganan tersebut dilakukan keduanya di Kantor Walikota Serang, pada Jum’at, 5 Juli 2024.
Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, nota kesepahaman tersebut dilakukan sebagai bentuk legal formal payung hukum yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan pembahasan teknis.
“Alhamdulillah pak Pj Walikota Serang tadi sudah tandatangani nota kesepahaman itu, tinggal selanjutnya pembahasan teknis,” katanya.
Menurutnya, setelah adanya MoU dengan pemerintah Kota Serang tentunya tidak hanya berhenti disitu saja, melainkan harus ada kerjasama yang dibangun sesuai dengan Visi-Misi Bank Banten.
“Arahan dari Kemendagri sebagai pembina BUMD sangat baik, maupun pemerintah Provinsi Banten yang saat ini memegang 66,11 persen. Artinya keterlibatan Bank Banten di seluruh daerah kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Banten itu adalah bagian daripada kerja kami bersama dalam rangka ikut serta untuk mempercepat pembangunan Kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap, melalui MoU kesepahaman itu diharapkan bisa secepatnya dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS), agar pemerintah Kota Serang dan Bank Banten dapat mempersiapkan sebaik-baiknya.
“Karena kami pun secara teknis telah mempersiapkan dari jauh-jauh hari, mulai dari pembukaan rekening terus kemudian terkait tindak lanjut tentang pemanfaatan jasa perbankan dan lainya,” tuturnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengklaim bahwa kondisi Bank Banten saat ini sudah dalam kondisi baik, namun diperlukan semangat gotong royong dari setiap daerah untuk membangun Bank Banten.
“Sudah diketahui bahwa Bank Banten sekarang jauh lebih baik, seperti Bank-bank lainnya dan sudah cukup. Sehingga kedepan akan kami sesuaikan dengan kebutuhan baik pemerintah Kota Serang maupun daerah lainya. Artinya kalau yang dulu rugi bisa untung, dan Insya Allah itu kita bisa,” ungkapnya.
“Maka keberadaan Bank Banten sebagai BUMD di provinsi Banten mempunyai tugas untuk membuat lebih baik untuk kepentingan masyarakat dan tidak hanya bagi provinsi Banten saja, melainkan semuanya,” sambungnya.
Sementara itu, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pemerintah Kota Serang dalam hal ini tentunya sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Bank Banten, tentang pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan di Kota Serang.
“Itu kami sudah sepakat dengan pak Dirut dan sudah kami tuangkan dalam MoU. Tadi kami sudah diskusi sedikit bahwa langkah selanjutnya adalah tim teknis BPKAD dan Bapenda Kota Serang,” katanya.
Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Bank Banten, pertama menyiapkan sarana prasarana yang harus disiapkan oleh Bank Banten di lingkungan Pemkot Serang, kedua pembuat percepatan rekening pegawai ASN, ketiga kaitnya pinjaman-pinjaman dengan Bank Jabar Banten (BJB) dan yang empat berkaitan dengan pendapatan dan pajak retribusi.
“Kedepan secara teknis, akan ditindaklanjuti oleh BPKAD dan Bapenda yang akan berkoordinasi untuk melaksanakan PKS. PKS ini akan kita laksanakan pada bulan Oktober,” pungkasnya.(Red/Misbah)







