Home / Daerah

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:18 WIB

Mantan Kades Jadi Ketua Komisi I DPRD Banten

BagusNews.Co – Mantan Kepala Desa (Kades) Cengklong, Kecamatan Kosambi, Pinan ditetapkan menjadi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Pinan menjadi anggota DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029 dari daerah pemilihan (Dapil) Banten 5 atau Kabupaten Tangerang B.

“Alhamdulillah saya dipercaya menjadi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten,” ungkap Pinan di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis 10 Oktober 2024.

Baca Juga :  HUT ke-24 Provinsi Banten, Al Muktabar : Kesejahteraan Rakyat Jadi Kata Kunci

Mantan Kades Cengklong 3 periode tersebut juga mengatakan setelah penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi I DPRD Provinsi Banten akan akan berfokus dalam beberapa hal.

Diantaranya, kata Pinan, mulai dari peningkatan pelayanan publik, penyelesaian permasalahan honorer hingga kepegawaian.

Baca Juga :  Penataan Permukiman Nelayan Harus Terintegrasi, Anggota DPRD Banten Pinan : Dorong Kesejahteraan dan Potensi Wisata

“Kita akan perjuangkan itu, kita juga akan dorong dan pelajari apa saja permasalahan yang ada di Pemprov Banten,” katanya.

Selanjutnya, Pinan juga menyampaikan pihaknya akan melanjutkan program-program Komisi I DPRD Provinsi Banten periode sebelumnya.

“Tentu program yang sudah ada kita akan dilanjutkan dan terus ditingkatkan,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bupati Serang Tekanan Sinergi Pemerintah dan Wajib Pajak

Daerah

Bawaslu Catat 15 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Serang

Daerah

Jelang Pemilu, Diskominfosatik Kabupaten Serang Tangani Blank Spot di 63 TPS

Daerah

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Warga Taktakan Kota Serang Segera Terima Uang KDN

Daerah

Futsal Antar Pelajar, 18 SMA/SMK di Kota Serang Rebutkan Piala Walikota

Daerah

FGD Strategi Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Virgojanti: Pemdes Ujung Tombak Keberhasilan Program

Daerah

Lagu Bendrong Lesung Dibawakan TP PKK Bante di Lomba Paduan Suara HKG Ke-52

Daerah

Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023