Home / Daerah / Politik

Senin, 21 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Cegah Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Kabupaten Serang Awasi Kegiatan Menteri Desa Yandri Susanto

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid | Dok. BNC

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid | Dok. BNC

BagusNews.Co – Beredarnya surat undangan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal di media sosial, terkait kegiatan peringatan Hari Santri, membuat Bawaslu Kabupaten Serang menerima pengaduan dari masyarakat.

Aduan masyarakat terkait kekhawatiran terjadinya dugaan pelanggaran kampanye lantaran kegiatan tersebut mengundang para kepala desa.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid mengaku pihaknya akan melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tertulis agar tidak disusupi kampanye.

Baca Juga :  Masuki Masa Tenang, KPU Banten Lakukan Pembersihan APK

“Jadi imbauan kita akan buat dan kita akan sampaikan agar yang bersangkutan tidak disusupi kampanye calon,” kata Holid saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.

Holid melanjutkan, ia sudah berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu hingga tingkat kecamatan dan desa, untuk melakukan langkah preventif usai surat undangan agenda resmi dari menteri desa tersebut.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Serang Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada Serentak

Selama masa kampanye, lanjut Holid, jajarannya aktif melakukan pengawasan agar para kandidat melakukan kampanye sesuai ketentuan.

“Jika ada dugaan pelanggaran kita lakukan pencegahan, kalau tetap dilanggar kita lakukan penindakan sebagai mana penanganan pelanggaran,” pungkasnya.

Diketahui, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang dilantik Presiden RI Prabowo Subianto Senin pagi, merupakan suami dari calon Bupati Serang Ratu Zakiyah. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta di Banten, Mendikdasmen Apresiasi Trobosan Pemprov Banten

Daerah

Prioritaskan Janda Lanjut Usia Korban Banjir, BPBD Pandeglang Distribusikan 20 Paket Sembako

Daerah

Puluhan Kabel Semrawut di Jalan Ahmad Yani, Ciceri, Kota Serang Ditertibkan

Daerah

Usai Libur Tahun Baru 2026, Bupati Serang Lakukan Sidak ke DLH dan DPUPR 

Daerah

Anggaran PSU Pilkada Kabupaten Serang Resmi Ditetapkan, Pemkab Siapkan Rp12,6 M

Daerah

Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan RS Adhyaksa Banten

Daerah

Bawaslu Banten Catat 138 Laporan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak

Politik

Dukungan Ratu Atut, Harapan Besar untuk Keluarga di Pilkada Banten