Home / Daerah

Kamis, 3 Maret 2022 - 11:28 WIB

Fraksi Gerindra Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kota Serang

BagusNews.Co -Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Banten menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Kota Serang. Bantuan tersebut disalurkan melalui posko peduli banjir DPC Partai Gerindra Kota Serang, di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Kamis 3 Maret 2022.

 

Penyerahan bantuan dilakukan langsung Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Banten Agus Supriyatna beserta anggota yakni M Nizar, Tati Nurcahyana, dan Encop Sofia. Selain itu  turut hadir juga perwakilan Pengurus DPC Partai Gerindra Kota Serang pada kesempatasan tersebut.

Baca Juga :  Disdukcapil Pandeglang Buka Pendaftaran Online Guna Urai Antrean Pelayanan

 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Banten Agus Supriyatna mengatakan, bantuan yang disalurkan berupa beras, mie, dan uang tunai. Bantuan tersebut bersumber dari iuran Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Banten.

 

Baca Juga :  DPC GMNI Serang Minta Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas Menjadi Atensi APH dan Pemerintah

“Bantuan dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Banten diserahkan di posko Partai Gerindra di Kasemen untuk dibagikan ke masyarakat yang terkena banjir di Kota Serang,” katanya, Kamis 3 Maret 2022.

 

Pihaknya berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban korban banjir.

 

“Semoga bisa membantu dan mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak banjir,” tuturnya. (ent)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dialog Forum Konsultasi Publik 2026 Bakal Digelar Secara Daring, Bappeda: Tidak Mengurangi Esensi

Daerah

PLN Gebyar Kemerdekaan, Promo Tambah Daya Listrik Diserbu Pelanggan

Daerah

Al Muktabar: Perubahan KUA dan Perubahan PPAS pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Berpedoman Pada Perubahan RKPD Tahun 2022

Daerah

Program Serang Mengaji, Dindikbud Kejar Target Juli 2026 Nol Persen, Siswa SMP Wajib Lancar Baca Al-Qur’an

Daerah

Anggota DPR RI Ramaikan Persaingan Calon DPD RI

Daerah

Bupati Serang dan Gubernur Banten Kunjungi Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng

Daerah

Pelepasan Jemaah Haji Kloter 39 di Kabupaten Serang, Usia Termuda 18 Tahun

Daerah

A Dimyati Natakusumah : Mahasiswa Dapat Berkolaborasi Konstruktif Dengan Pemerintah