Home / Daerah / Ekonomi

Selasa, 19 November 2024 - 16:52 WIB

Gelar Rakor Sinergi Pemungutan Opsen Pajak, Pemprov Banten Dorong Optimalisasi Potensi Daerah

Pemprov Banten gelar Rapat Koordinasi Teknis Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen | Dok. Biro Adpimpro Setda Banten

Pemprov Banten gelar Rapat Koordinasi Teknis Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen | Dok. Biro Adpimpro Setda Banten

BagusNews.Co – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan pengalihan bagi hasil pajak provinsi, serta upaya meningkatkan kemandirian daerah tanpa menambah beban wajib pajak.

“Karena penerimaan perpajakan akan dicatat sebagai pendapatan asli daerah (PAD), serta memberikan kepastian atas penerimaan pajak,” ungkap Usman Asshiddiqi Qohara saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Kota Serang, Selasa 19 November 2024.

Selanjutnya, Usman berharap dalam rakor tersebut mampu menjadi langkah kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas, efesiensi serta akurasi dalam pengelolaan dan pemungutan pajak di tingkat daerah.

“Upaya ini penting untuk mendukung PAD yang menajdi sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.

“Dengan adanya optimalisasi tersebut, diharapkan pendapatan daerah akan lebih baik lagi dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga :  8 Anak Terpilih Jadi Duta Anak Banten 2024, Ini Nama-namanya

Pada kesempatan itu, Usman mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk dapat mengoptimalkan potensi yang dimilikinya, sehingga dapat mendorong kemandirian daerah.

“Pemerintah yang kuat itu mampu mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga mampu mencapai kemandirian,” imbuhnya.

Sementara, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E.A. Deni Hermawan menyampaikan pada dasarnya opsen PKB dan BBNKB tersebut merupakan upaya dalam peningkatan kapasitas fiskal kabupaten/kota.

Hal itu, kata Deni, sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tengang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kegiatan hari ini kita akan finalisasi draft perjanjian kerja sama, dan beberapa waktu lalu kita telah berkomunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten,” ujarnya.

Baca Juga :  Andra Soni Harap Asrama Haji Grand El Hajj Provinsi Banten Beroperasional Pada Tahun 2026

Selanjutnya, Deni mengatakan, mengenai dengan Perturan Gubernur (Pergub) terkait dengan opsen PKB dan BBNKB saat ini masih dalam tahapan fasilitasi Kemendagri.

“Disana diatur salah satunya Bank persepsi yang harus dilakukan untuk pengelolaan dari opsen PKB dan BBNKB, kita sepakati bersama bahwa RKUD kita itu Bank Banten. Maka kabupaten/kota harus menjadi keputusan bersama, bahwa dalam pengelolaan opsen PKB dan BBNKB maka kas penampung atau kas operasionalnya itu Bank Banten,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan rakor tersebut membahas terkait sinergi pemungutan opsen serta pembahasan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota. Rakor itu diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten dan dihadiri oleh pihak terkait, diantaranya Bank Banten, Bank Bjb dan pihak lainnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tidak Didampingi Orang tua Saat Pengukuhan, Pj Gubernur Al Muktabar Beri Semangat Kepada Dona Agustin Tim Paskibraka Provinsi Banten

Daerah

Pemkot Serang Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Penuhi Kebutuhan Warga hingga Idul Fitri 1447 H

Daerah

Usai Bebas, Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Akan Fokus Kepala Keluarga

Daerah

Kampanye Kendaraan Listrik, PLN Banten Gelar Electric Festival di Kabupaten Lebak

Daerah

PP Hamas, Minta Pemkot Serang Serius Tangani Persoalan Lingkungan

Daerah

Fauzan Dardiri Didukung Puluhan OKP Maju di Musda VI KNPI Kota Serang

Daerah

Rumah Sakit Labuan Ditarget Beropersi Akhir 2023, Kadinkes: Bagian dari Pemerataan Layanan Kesehatan

Daerah

Serahkan 326 Akta Badan Hukum, Yandri Minta Bupati Serang Bentuk Satgas Pengawas Koperasi Desa