BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggencarkan pasar murah kebutuhan pokok bersubsidi yang menjangkau di enam kecamatan.
Langkah ini dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Serang, terlebih di momentum bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.
Kegiatan tersebut diumumkan Kepala Inspektur Kota Serang, Wachyu B Kristiawan, saat menjadi pemimpin apel pagi di Alun-Alun Barat Kota Serang, Senin, 2 Maret 2026.
Menurutnya, program pasar murah bukan hanya upaya menjaga ketersediaan stok dan keterjangkauan harga, tetapi juga bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam pengendalian inflasi di daerah.
”Pasar murah bersubsidi juga telah diadakan di enam kecamatan se-Kota Serang. Program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam pengendalian inflasi dan upaya nyata memastikan stabilitas harga selama bulan Ramadhan,” ujar Wachyu.
Ia mendorong sinergitas dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani sektor perekonomian, pasar, pendidikan, kebudayaan, dan kemasyarakatan untuk terus menggenjot inisiatif selama bulan suci Ramadhan.
Langkah ini diharapkan mampu membawa dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Wachyu juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menggairahkan semangat gotong royong yang kental di masyarakat Kota Serang.
Tah hanya itu, ia menekankan pentingnya meningkatkan edukasi hidup bersih, tertib, dan hemat, serta menggerakkan aktivitas yang memperkuat tali persaudaraan, kerukunan antar umat beragama, dan ketenteraman di setiap lingkungan.
Untuk mempererat hubungan dua arah antara pemerintah dan rakyat, Pemkot Serang juga memanfaatkan momentum Safari Ramadhan yang baru saja dimulai.
Kegiatan yang akan digelar di beberapa titik di setiap kecamatan ini tidak hanya sebagai ajang silaturahim, tetapi juga sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi langsung dari warga.
”Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi warga, memperkuat sinergi, serta mengawal pembangunan Kota Serang. Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang juga diwajibkan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ucap Wachyu. (Red/ Roy)







