Home / Daerah

Selasa, 6 September 2022 - 18:53 WIB

Usai Bebas, Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Akan Fokus Kepala Keluarga

BagusNews.Co – Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang hari ini, Selasa (6/9/2022). Ia bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman selama 7 tahun.

Atut mengaku tidak akan langsung terjun dengan dinamika politik, tetapi beristirahat terlebih dahulu dan berkumpul dengan keluarga.

“Alhamdulillah hari ini ibu diberikan oleh Allah SWT kembali untuk bisa berkumpul seutuhnya dengan keluarga dan juga dengan masyarakat,” ungkap Atut usai mendatangi kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Serang.

Baca Juga :  Pemkot Serang Gelar Apel Pelatihan Simulasi Kebencanaan

Ia menuturkan saat ini akan lebih menghabiskan aktivitas bersama keluarga dan akan mendukung anak-anaknya dan cucu-cucunya.

“Balik ke keluarga. Support semua anak-anak, cucu-cucu,” katanya.

Ia juga menuturkan sebelum mendatangi Bapas Kelas II Serang, dirinya terlebih dahulu menemui ibunya dan ziarah ke makam sang ayah TB Chasan Sochib di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Virgojanti Ajak Cinta dan Bangga Batik dan Tenun Banten

“Sudah (ziarah), sudah ketemu dengan ibu saya alhamdulillah dan baru kesini,” imbuhnya.

Sementara, Putra Atut, Andika Hazrumy mengaku senang dan bersyukur lantaran dapat berkumpul kembali setelah hampir tujuh tahun lebih terpisah.

“Namanya orangtua, bagaimana yah bisa bersama kembali rasanya luar biasa, bersyukur saya istri dan adik-adik dan cucu-cucu semua bisa berkumpul dengan ibu,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Anggarkan Rp722 Juta untuk Pembelian Kendaraan Dinas

Daerah

Bawaslu Banten Launching Pemetaan Kerawanan pada Pilkada Serentak 2024

Daerah

Rayakan Kemerdekaan, Komunitas Vespa Gelar Kirab Merah Putih Keliling Kota Serang

Daerah

Tahun Terakhir Kepemimpinan Syafrudin, Isu Sekolah Jual LKS Kembali Ramai di Kota Serang

Daerah

Komunitas Peduli Kanker Banten dan Banten Ceria Resmi Dikukuhkan

Daerah

Gardu Ganjar Gelar Bersih-Bersih di Serang Untuk Cegah DBD

Daerah

Jamin Pasokan Listrik Selama Ramadan, PLN UID Banten Buka 60 Posko Siaga

Daerah

Hormati Proses Hukum, Dindikbud Banten Nonaktifkan Kepala SMA di Pandeglang