Home / Daerah

Selasa, 6 September 2022 - 18:53 WIB

Usai Bebas, Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Akan Fokus Kepala Keluarga

BagusNews.Co – Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang hari ini, Selasa (6/9/2022). Ia bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman selama 7 tahun.

Atut mengaku tidak akan langsung terjun dengan dinamika politik, tetapi beristirahat terlebih dahulu dan berkumpul dengan keluarga.

“Alhamdulillah hari ini ibu diberikan oleh Allah SWT kembali untuk bisa berkumpul seutuhnya dengan keluarga dan juga dengan masyarakat,” ungkap Atut usai mendatangi kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Serang.

Baca Juga :  Usai Ziarah, Seorang Wanita di Kabupaten Serang Nyaris Jadi Korban Percobaan Rudapaksa

Ia menuturkan saat ini akan lebih menghabiskan aktivitas bersama keluarga dan akan mendukung anak-anaknya dan cucu-cucunya.

“Balik ke keluarga. Support semua anak-anak, cucu-cucu,” katanya.

Ia juga menuturkan sebelum mendatangi Bapas Kelas II Serang, dirinya terlebih dahulu menemui ibunya dan ziarah ke makam sang ayah TB Chasan Sochib di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Targetkan Bebas Campak Rubela di 2023, Provinsi Banten Launching Program Bulan Imunisasi Anak Nasional

“Sudah (ziarah), sudah ketemu dengan ibu saya alhamdulillah dan baru kesini,” imbuhnya.

Sementara, Putra Atut, Andika Hazrumy mengaku senang dan bersyukur lantaran dapat berkumpul kembali setelah hampir tujuh tahun lebih terpisah.

“Namanya orangtua, bagaimana yah bisa bersama kembali rasanya luar biasa, bersyukur saya istri dan adik-adik dan cucu-cucu semua bisa berkumpul dengan ibu,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Hadiri Seren Taun Kasepuhan Cisungsang 2025

Daerah

Pemkot Serang Terima Kunjungan Delegasi China, Bahas Investasi Lintas Sektor‎

Daerah

Refleksi Tata Kelola dan Pembangunan Daerah, Gubernur Andra Soni : Kami Butuh Saran untuk Perbaikan

Daerah

Peduli Kesehatan, Gardu Ganjar Beri Layanan Pengobatan Gratis bagi Warga Pulau Tunda di Serang

Daerah

DPS Provinsi Banten di Pilkada 2024 Mencapai 8,9 Juta Pemilih, KPU Banten : Jumlah Ini Hasil Dari Coklit

Daerah

Sebelum Daftar ke KPU, Andika-Nanang Gelar Deklarasi Bersama 6 Parpol

Daerah

Dispar Banten Gandeng Wartawan dan Bank Indonesia Tingkatkan Pengembangan Destinasi dan Ekonomi Kreatif

Daerah

Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan Aksi Pencegahan Antikorupsi