Home / Daerah

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:44 WIB

Program Reforma Agraria Berikan Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah

BagusNews.Co – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Usman Asshhiddiqi Qohara mengatakan Program Reforma Agraria memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Juga dapat menjadi sebuah pendorong dan penggerak ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikan Usman saat membacakan sambutan Pj Gubernur Banten pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat 20 Desember 2024.

“Provinsi Banten sebagai daerah penyangga Daerah Khusus Jakarta, rawan akan konflik atau sengketa pertanahan. Sehingga program reforma agraria selain memperoleh kepastian hukum kepemilikan tanah sertifikat tanah dapat menjadi pergerakan ekonomi masyarakat,” ungkap Usman.

Selanjutnya, Usman juga mengatakan berkat sinergi antara Pemprov Banten dan BPN Wilayah Banten memberikan gambaran dan solusi terhadap penyelesaian tanah aset pemerintah daerah yang belum memiliki sertipikat.

Baca Juga :  Akibat Sengketa Lahan, Pemilik dan Pengelola Durian Jatohan Haji Arif Saling Lapor Polisi

“Khususnya tanah aset yang berkaitan dengan kawasan infrastruktur strategis serta aset bidang pendidikan yang ada di Provinsi Banten,” katanya.

Sementara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mendorong masyarakat untuk sadar dalam mensertipikat aset-aset tanahnya, sebagai kepastian hukum kepemilikan tanah.

“Intinya kita mendorong supaya masyarakat memiliki kesadaran untuk segera mensertipikat aset-asetnya, terutama kesadaran pengurus lembaga keagamaan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Nusron Wahid juga membagikan 1.334 Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT) di Provinsi Banten, terdiri dari Sertipikat Redis, Wakaf, BMN/BMD, Lintor dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kita juga menyerahkan sertipikat wakaf, sertipikat BMN, milik Pemda, TNI, Polri dan kampus serta aset Kemenkeu. termasuk wakaf Masjid, Musala dan Ponpes yang ada di Provinsi Banten,” ungkap Nusron Wahid usai kegiatan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B Curug, Kota Serang.

Baca Juga :  Gubernur Andra Soni Beri Teladan dengan Ikut Tes Urine ASN Pada HUT Banten

Selain itu, Nusron Wahid juga menyampaikan untuk tahun 2025, pihaknya akan membuka loket khusus untuk mensertipikatkan tanah wakaf, yayasan, tempat ibadat serta yang lainnya.

“Terkadang tanah wakaf ini lupa di sertipikatkan, sehingga dikemudian hari terjadi konflik. Agar hal tersebut tidak terjadi, maka kami mendorong agar setiap Masjid, Musala dan aset-aset lembaga keagamaan harus segera di sertipikatkan,” imbuhnya.

“Mulai tahun depan kita gratiskan itu, tahun depan kita akan membuka loket khusus, mulai loket untuk ormas, wakaf, yayasan dan tempat ibadah,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pastikan Data Pemilih, Bawaslu Banten Arahkan Panwascam dan PKD Lakukan Pengawasan Coklit

Daerah

Dongkrak IPLM Provinsi Banten, Serang Book Party Desak Literasi Jadi Tema Debat Pilkada

Daerah

Sambut HPN 2026, Walikota Budi Rustandi Rekomendasi Tempat Wisata di Kota Serang

Daerah

Pelantikan Andra-Dimyati Mundur ke Bulan Ramadan, Gara-gara MK?

Daerah

Banten Raih Penghargaan 5 Besar Peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda

Daerah

Andra Soni: Pramuka Harus Jadi Gerakan Tulus dan Ikhlas untuk Bangun Banten

Daerah

Andra Soni Perbaiki Jembatan, Warga Tugu Kabupaten Pandeglang Senang

Daerah

Berbasis Manajemen Talenta, 132 Pejabat Pemprov Banten Resmi Dilantik