Home / Daerah / Hukum dan Kriminal

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:32 WIB

Usai Ziarah, Seorang Wanita di Kabupaten Serang Nyaris Jadi Korban Percobaan Rudapaksa

BagusNews.Co – Nasib memilukan dialami oleh SM, seorang wanita berusia 34 tahun asal Kabupaten Serang nyaris menjadi korban pemerkosaan saat melintas di Jalan Kampung Salawe, Kecamatan Binuang, setelah pulang dari ziarah di Kresek, Kabupaten Tangerang.

Insiden yang menakutkan ini terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kanit PPA Polres Serang Iptu Patria Nararya Vinutama membenarkan peristiwa tersebut saat dihubungi. Ia menjelaskan bahwa pelaku, berinisial IS (27).

“Korban itu sengaja diikuti pelaku saat pulang ziarah sekitar pukul 20.30 WIB di area persawahan daerah Kampung Salawe,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan melalui telepon pada Selasa, 11 Februari 2025.

Vinutama menjelaskan lebih lanjut bagaimana tindakan pelaku berlangsung.

Baca Juga :  WH Puji Kinerja Andra Soni Selama Jadi Ketua DPRD Banten

“Korban papasan sama pelaku di jalan, terus pelaku putar balik ngikutin kemudian korban dipukul hingga tersungkur ke area persawahan dan dipegang area payudaranya,” sambungnya.

Setelah kejadian, pelaku IS mengakui bahwa ia dalam keadaan mabuk saat melakukan tindakan tersebut.

“Saat diperiksa, pelaku sudah mengakui bahwa saat kejadian dalam keadaan mabuk karena habis minum ciu,” ungkap Vinutama.

Meskipun tindakan pelaku tidak sampai pada pemerkosaan, tindakan tersebut sudah termasuk dalam kategori tindak pidana kekerasan seksual.

“Kekerasan seksualnya sudah masuk, karena pelaku juga mencoba untuk membuka baju dan celana korban. Jadi sudah masuk unsurnya,” jelasnya.

IS kini dihadapkan pada jeratan hukum yang serius, yaitu Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 6 Huruf C Nomor 12 Tahun 2022, yang mengancamnya dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

Baca Juga :  Bawa Sembako dan Kipas Angin, KNPI Kabupaten Tangerang Kunjungi Panti ODGJ Cisauk

Beberapa alat bukti yang diamankan, di antaranya berupa satu unit sepeda motor yang dipakai oleh pelaku.

“Alat buktinya ada motor yang dipakai pelaku saat kejadian, termasuk motornya korban juga masih kita amankan,” jelasnya.

Atas kejadian ini, Vinutama mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat bepergian terutama pada malam hari.

“Khususnya perempuan, kalau bisa ditemani. Jadi kalau pun nanti ada kejadian seperti ini ada yang membantu. Intinya itu harapan dari saya agar lebih berhati-hati lagi kalau bepergian,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiga Kecamatan di Kota Cilegon Raih Penghargaan Layak Anak

Daerah

Pemkab Serang dan DPRD Bahas Dua Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Lingkungan

Daerah

Lantik Tujuh Pejabat Baru, Sekda Kota Serang Tekankan Pentingnya Adab dan Etika

Daerah

Kenaikan UMK 2023 di Banten Berlandaskan Pertimbangan Kesejahteraan Pekerja

Daerah

Tingginya Capaian Program IDL, Bupati Serang Raih Penghargaan Dari Kemenkes

Daerah

Ganjar Milenial Rehabilitasi Taman Baca dan Sanggar Seni di Rangkasbitung

Daerah

Pemprov Banten Pastikan Kesiapan Pelaksanaan MTQ Ke-21 Tingkat Provinsi

Daerah

Pemerintah Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat