Home / Daerah

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:26 WIB

Komisi II DPRD Kota Serang Kembali Terima Aduan Terkait Guru Fiktif

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, TB. Udra Sengsenan | Dok. Lathif-BNC

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, TB. Udra Sengsenan | Dok. Lathif-BNC

BagusNews.Co – Setelah berhasil membongkar praktik guru fiktif di SDN Terenggana, Kecamatan Kasemen Kota Serang, Komisi II DPRD Kota Serang kembali menerima aduan terkait praktik guru fiktif yang terjadi di Kota Serang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang TB. Udrasengsena mengatakan jika pihaknya sudah menerima banyak laporan berkaitan dengan praktek guru fiktif di sekolah Kota Serang.

“Banyak laporan di saya nanti akan kita buka satu persatu,” kata Udra pada BagusNews.Co, Rabu, 19 Februari 2025.

Masih kata Udra, dirinya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh, lantaran sedang mengumpulkan data-data yang lebih valid dari pelapor.

Baca Juga :  Tiga Ribu Pegawai Honorer Kota Serang Gelar Apel Akbar, Syafrudin: Jangan Anarkis Demo di DPR

“Saya lagi minta data-datanya dulu ke yang melaporkan, karena setelah dari SDN Terenggana itu banyak laporan yang masuk ke Komisi II tentang guru fiktif disekolahnya masing-masing,” ucap Udra.

Selanjutnya, Udra mengatakan jika hingga sampai saat ini pihaknya masih kesulitan dalam berkomunikasi dengan kepala Dindikbud Kota Serang Tb. Suherman.

“Sampai sekarang dikontak gak bisa sama kita Pak Herman, sama dewan-dewan yang lain mau ngontek Pak herman juga ga bisa,” pungkasnya.

Udra menyayangkan ketika ada guru-guru honorer yang memperjuangkan nasibnya, namun masih terdapat sekolah-sekolah yang bandal dengan memasukkan guru fiktif.

Baca Juga :  ‎Hadiri Welcome Dinner HPN 2026 di Puspemkot Serang, Ketum PWI Pusat Tegaskan Jaga Marwah Wartawan

“Kami miris melihat ini ada guru beneran, guru asli yang memang apa memperjuangkan haknya gitu tapi di samping itu ada guru fiktif berkeliaran di sekolah-sekolah yang ada di Kota Serang,” tambah Udra.

Sementara itu, Pj Walikota Serang Nanang Saefudin mengatakan jika dirinya akan meminta Inspektorat Kota Serang untuk ikut turun tangan dalam menangani ini.

“Mungkin nanti agar lebih objektif saya akan perintahkan Inspektorat untuk mengaudit secara regulatif begitu,” tegas Nanang. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pembentukan Koperasi Desa Dikebut, APDESI Merah Putih Banten: Ekonomi Pedesaan Tumbuh Pesat

Daerah

Meski Dianggarkan Pemprov Banten, Andra Soni-Dimyati Tolak Pakaian Dinas hingga Tempat Tidur

Daerah

Forum Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Resmi Dibentuk, Siap Tampung Keluhan Tenaga Pendidik

Daerah

Sambut Hari Bakti TNI AU, TNI AU Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Daerah

BPBD Kota Serang Siapkan Cadangan Logistik 400 Paket, Hadapi Potensi Bencana

Daerah

Refleksi Kinerja Bawaslu Banten 2025, Ali Faisal: Penguatan Lembaga dan Dampak Putusan MK

Daerah

Pengeroyokan di Depan Kantor BJB Kota Serang, Dua Oknum Anggota TNI Dipengaruhi Alkohol

Daerah

Tanami Kepedulian Pada Sesama, PWKS Gelar Santunan Anak Yatim