Home / Daerah

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:30 WIB

Walhi Dorong Pencabutan Izin PT STS dan Pembebasan Warga Padarincang Tanpa Syarat

Ahmad Fauzi, perwakilan Walhi, saat diwawancarai wartawan usai audiensi dengan DPRD Kabupaten Serang l Dwi MY-BNC

Ahmad Fauzi, perwakilan Walhi, saat diwawancarai wartawan usai audiensi dengan DPRD Kabupaten Serang l Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) turut mengawal unjuk rasa yang dilakukan warga Padarincang di depan Kantor DPRD Kabupaten Serang.

Ahmad Fauzi, perwakilan Walhi, menegaskan bahwa ada dua tuntutan sangat mendesak dan perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang.

Tuntutan pertama adalah pencabutan izin operasional PT Sinar Ternak Sejahtera (PT STS), perusahaan peternakan yang dianggap berperan dalam dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan masyarakat setempat.

“Kita sudah mendengar, Ketua DPRD memerintahkan agar dinas terkait itu segera menyelidiki prosedur yang bisa membuat izin kandang ini dicabut karena mudaratnya ini jauh lebih besar daripada manfaatnya,” kata Ahmad Fauzi kepada wartawan usai audiensi dengan DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 19 Februari 2025.

Tuntutan kedua, berkaitan dengan pembebasan warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, yang saat ini ditahan oleh Polda Banten.

Baca Juga :  Jembatan Piano di Carenang Kabupaten Serang Jadi Perhatian Dewan, Masyarakat Menanti Perbaikan Segera

“Ya, kita berharap penegak hukum menggunakan mekanisme yang terbaik bagi semua, terutama bagi warga, yaitu mekanisme restorative justice,” ujarnya.

Ia berharap, masalah penahanan dapat segera diselesaikan dengan cara yang adil dan manusiawi.

“Ya, warga trauma atas kejadian penangkapan yang terjadi malam itu,” ujarnya saat memaparkan kondisi pasca penangkapan yang dialami warga Cibetus.

Trauma ini tentunya menjadi perhatian bagi semua pihak agar ke depannya tidak terjadi lagi aksi kekerasan yang merugikan masyarakat. Dia menambahkan bahwa situasi keamanan kini sudah membaik.

“Kalau mengintai kami tidak tahu, sekarang sudah tidak ada pihak keamanan di sana, sudah aman,” imbunya seraya menjelaskan langkah-langkah hukum yang akan diambil ke depan.

Baca Juga :  Pemkab Serang dan DPRD Bahas Dua Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Lingkungan

“Kami ada pengacara dari TAUD (Tim Advokasi untuk Demokrasi), yang memandu kami, apa-apa yang harus kami lakukan,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa warga tidak hanya ingin mengandalkan aksi unjuk rasa, tetapi juga berupaya secara legal untuk mendapatkan keadilan.

Terakhir, ia menekankan pentingnya dukungan dari DPRD untuk memastikan lingkungan yang sehat bagi masyarakat.

“Kami akan terus berjuang meminta dukungan DPRD, dan terutama untuk berdiri bersama warga, memastikan lingkungan yang sehat dan sejahtera bagi warga Cibetus,” pungkasnya dengan penuh harapan.

Aksi ini merupakan panggilan bagi semua pihak untuk memperhatikan isu lingkungan dan hak asasi manusia yang kian mendesak. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tindaklajuti Arahan Presiden, Polres Pandeglang Bersihkan Pantai Carita

Daerah

Aktivis GMNI Jenguk Anak Korban Truk Tanah di Kabupaten Tangerang

Daerah

Terima Laporan Jalan Rusak, Gubernur Banten Andra Soni Gercep Tinjau Lokasi

Daerah

Pemprov Banten Jaga Stok dan Harga Pangan Saat Ramadan

Daerah

Percepatan Digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih di Pandeglang Terkendala SDM, Ini Solusinya

Daerah

Warga Minta Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel, Sekda Banten Sebut Bukan Otoritas Provinsi dan Kabupaten

Daerah

Masyarakat Diminta Tidak Hura-hura Merayakan Tahun Baru

Daerah

Al Muktabar Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas