Home / Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:20 WIB

Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang Tinggi, Komnas Ungkap Penyebabnya

Wakil Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Pusat Uut Luthfi saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Wakil Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Pusat Uut Luthfi saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menyampaikan kekhawatiran serius terkait tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Serang.

Terlebih, yang menjadi fokus kekerasan seksual yaitu kasus inses dan kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat, seperti ayah kandung terhadap anak sendiri.

Wakil Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Pusat Uut Luthfi mengatakan, sebagian besar pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Serang berasal dari keluarga inti, yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan pendidikan pertama bagi anak-anak.

“Dalam sejumlah pendampingan yang dilakukannya langsung, sebagian besar pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Serang merupakan anggota keluarga inti korban,” ujar Uut saat diwawancarai wartawan, Rabu, 23 Juli 2025.

Fenomena tersebut tidak muncul begitu saja, menurut Uut, melainkan dipicu oleh faktor sosial dan ekonomi yang melemahkan struktur keluarga.

Baca Juga :  Al Muktabar Imbau Masyarakat Waspada dan Perhatikan Prakiraan Cuaca

“Ini banyak yang inses. Pelakunya itu ayah kandung, orang terdekat. Saya beberapa kali mendampingi langsung dan korbannya adalah anaknya sendiri.”

Menurutnya, kondisi ekonomi yang lemah sering kali membuat orang tua dan anak-anak kurang mendapatkan perhatian, sehingga mengakibatkan lingkungan keluarga menjadi tidak harmonis dan rentan terhadap penyalahgunaan.

“Fungsi keluarga tidak berjalan, anak-anak kurang perhatian. Termasuk faktor pendidikan yang minim juga berpengaruh besar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Uut menyoroti perubahan nilai budaya yang terjadi di tengah masyarakat. Dulu, kedekatan antara ayah dan anak perempuan sering dianggap sebagai hal yang positif dan wajar. Namun, tanpa pendidikan moral yang memadai dan pengawasan yang ketat, kedekatan tersebut bisa disalahgunakan.

“Ketika orang tua, terutama ayah, tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya dan terbiasa menonton konten pornografi, maka anak perempuan menjadi sasaran terdekat. Yang dulu budaya kelekatan, sekarang jadi pintu masuk kejahatan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemprov Dorong Desa Tangguh Bencana, Al Muktabar: Ketahanan Dari Desa Menjadi Ketahanan Nasional

Data kekerasan terhadap anak di Kabupaten Serang menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2024, tercatat hampir 150 kasus kekerasan terhadap anak. Hingga pertengahan 2025, angka ini bertambah menjadi 68 kasus baru, menandakan bahwa masalah ini semakin kompleks dan mendesak untuk segera ditangani secara serius.

“Kalau bicara kekerasan seksual terhadap anak, itu sudah masuk ke dalam kategori pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM). Ini kejahatan luar biasa,” ungkapnya.

Ia mendesak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk lebih serius dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual, terutama inses yang sulit dideteksi karena terjadi di lingkungan keluarga sendiri. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Al Muktabar Apresiasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten

Daerah

Susun Evaluasi Pilkada 2024, KPU Kota Serang Gelar FDG

Daerah

Deklarasi Circle Girbanesia, Anak Muda di Banten Dukung Gibran Rakabuming Raka

Daerah

Hingga Saat Ini Ketersediaan Pangan Di Provinsi Banten Masih Aman Menjelang Hari Raya Idul Adha

Daerah

DPRD Kota Serang Sebut Aduan Drenase Buruk Selalu Muncul dalam Agenda Reses

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Pemikiran Syekh Nawawi Menjadi Dasar Filosofi Membangun Bangsa

Daerah

Peringati 10 Muharam, SMPN 18 Kota Serang Gelar Santunan Anak Yatim

Daerah

DPRD Banten Dukung Langkah Pemprov Mengusulkan Bank Banten Sebagai Piloting PanCEK KPK