Home / Daerah / Politik

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:26 WIB

PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Kabupaten Serang: Koordinasi dan Anggaran Jadi Prioritas

Ketua KPU Kabupaten Serang M. Nasehudin saat diwawancarai wartawan di kantornya pada Selasa, 25 Februari 2025 l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua KPU Kabupaten Serang M. Nasehudin saat diwawancarai wartawan di kantornya pada Selasa, 25 Februari 2025 l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang akan dilaksanakan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Serang, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada Senin, 24 Februari 2025.

Dengan keputusan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang diharuskan untuk melakukan persiapan yang matang, termasuk penyesuaian anggaran yang diperkirakan akan cukup signifikan.

Ketua KPU Kabupaten Serang M. Nasehudin memberikan tanggapan terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh KPU untuk melaksanakan PSU.

“Menanggapi keputusan MK yang kemarin sudah dibacakan di Mahkamah Konstitusi, sudah kita ketahui bersama bahwa keputusannya adalah memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS,” ungkap Nasehudin kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa, 25 Februari 2025.

Oleh karenanya, lanjut Nasehudin, KPU Kabupaten Serang masih menunggu arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi Banten berkaitan dengan hal-hal teknis untuk melaksanakan PSU.

Baca Juga :  Saksi Paslon Pilgub Banten dan Pilbup Serang Nomor Urut 1 Tolak Hasil Rekapitulasi Suara

“Karena saya kira kita diberikan waktu selama 40 hari, paling lambat 60 hari harus dilaksanakan,” tutur Naseh, sapaan akrabnya.

Ketika ditanya mengenai anggaran yang diperlukan untuk PSU, ia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Serang masih harus melakukan koordinasi terkait kebutuhan anggaran.

“Nanti kita akan koordinasikan karena anggaran ini kan di kita tentu tidak ada, ya, belum ada. Saya kira kita akan menghitung kebutuhan penyelenggaranya mulai dari PPK, PPS, dan KPPS,” tuturnya.

Adapun hal-hal yang harus dipersiapkan untuk penyelenggaraan PSU, ia mencontohkan, di antaranya sosialisasi dan logistik.

“Saya kira surat suara otomatis juga harus mencetak kembali,” tuturnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Senam Sehat Bareng Andra Soni

Nasehudin juga mengingatkan bahwa saat ini sedang berlangsung supervisi dari KPU Provinsi yang akan membahas hal-hal terkait anggaran.

“Pada intinya adalah kami tidak bisa bicara banyak terlebih dahulu. Nanti akan kita sampaikan setelah kita mendapatkan arahan dari KPU RI ataupun KPU Provinsi,” jelasnya.

Ketika ditanya tentang estimasi anggaran, Nasehudin menyatakan, akan melakukan estimasi terlebih dahulu.

“Karena kan kalau kemarin badan ad hoc di-support dari KPU Provinsi. Sementara untuk operasional ada di kita,” ungkapnya.

Ia juga mengisyaratkan bahwa anggaran untuk penyelenggaraan PSU diharapkan dapat terkoordinasi dengan baik.

Dengan berbagai persiapan yang tengah dilakukan, KPU Kabupaten Serang optimistis dapat melaksanakan PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga integritas demokrasi di daerah. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

PLN Banten Siagakan 1.368 Personel Amankan Pasokan Listrik Idul Adha

Daerah

Andra Soni Dorong Akses Keuangan Berkeadilan untuk Cegah Rentenir dan Pinjol

Politik

Golkar Berikan Dukungan Kepada Airin-Ade di Pilkada Banten, Ini Kata Partai Demokrat

Daerah

Jalan Sukadame-Kubangkondang Rampung, Andra Soni Ajak Warga Jaga Infrastruktur Desa

Daerah

Siap Sambut Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Ini Strategi Dispar Banten

Daerah

Bupati Serang Ajak Ulama Edukasi Remaja Lawan Pengaruh Buruk Media Sosial

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Salah Kelola Bonus Demografi, Bisa Hambatan Negara

Daerah

Lindungi dan Promosi Batik Khas Kabupaten Serang Melalui Perbup