Home / Daerah / Politik

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:26 WIB

PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Kabupaten Serang: Koordinasi dan Anggaran Jadi Prioritas

Ketua KPU Kabupaten Serang M. Nasehudin saat diwawancarai wartawan di kantornya pada Selasa, 25 Februari 2025 l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua KPU Kabupaten Serang M. Nasehudin saat diwawancarai wartawan di kantornya pada Selasa, 25 Februari 2025 l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang akan dilaksanakan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Serang, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada Senin, 24 Februari 2025.

Dengan keputusan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang diharuskan untuk melakukan persiapan yang matang, termasuk penyesuaian anggaran yang diperkirakan akan cukup signifikan.

Ketua KPU Kabupaten Serang M. Nasehudin memberikan tanggapan terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh KPU untuk melaksanakan PSU.

“Menanggapi keputusan MK yang kemarin sudah dibacakan di Mahkamah Konstitusi, sudah kita ketahui bersama bahwa keputusannya adalah memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS,” ungkap Nasehudin kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa, 25 Februari 2025.

Oleh karenanya, lanjut Nasehudin, KPU Kabupaten Serang masih menunggu arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi Banten berkaitan dengan hal-hal teknis untuk melaksanakan PSU.

Baca Juga :  Refleksi Kinerja Bawaslu Banten 2025, Ali Faisal: Penguatan Lembaga dan Dampak Putusan MK

“Karena saya kira kita diberikan waktu selama 40 hari, paling lambat 60 hari harus dilaksanakan,” tutur Naseh, sapaan akrabnya.

Ketika ditanya mengenai anggaran yang diperlukan untuk PSU, ia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Serang masih harus melakukan koordinasi terkait kebutuhan anggaran.

“Nanti kita akan koordinasikan karena anggaran ini kan di kita tentu tidak ada, ya, belum ada. Saya kira kita akan menghitung kebutuhan penyelenggaranya mulai dari PPK, PPS, dan KPPS,” tuturnya.

Adapun hal-hal yang harus dipersiapkan untuk penyelenggaraan PSU, ia mencontohkan, di antaranya sosialisasi dan logistik.

“Saya kira surat suara otomatis juga harus mencetak kembali,” tuturnya.

Baca Juga :  Andra Soni: Kualitas SDM Signifikan Terhadap Tingkat Kesejahteraan

Nasehudin juga mengingatkan bahwa saat ini sedang berlangsung supervisi dari KPU Provinsi yang akan membahas hal-hal terkait anggaran.

“Pada intinya adalah kami tidak bisa bicara banyak terlebih dahulu. Nanti akan kita sampaikan setelah kita mendapatkan arahan dari KPU RI ataupun KPU Provinsi,” jelasnya.

Ketika ditanya tentang estimasi anggaran, Nasehudin menyatakan, akan melakukan estimasi terlebih dahulu.

“Karena kan kalau kemarin badan ad hoc di-support dari KPU Provinsi. Sementara untuk operasional ada di kita,” ungkapnya.

Ia juga mengisyaratkan bahwa anggaran untuk penyelenggaraan PSU diharapkan dapat terkoordinasi dengan baik.

Dengan berbagai persiapan yang tengah dilakukan, KPU Kabupaten Serang optimistis dapat melaksanakan PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga integritas demokrasi di daerah. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

473 Guru Honorer di Banten Terima SK PPPK dari PJ Gubernur Al Muktabar

Daerah

Polresta Serang Kota dan Pemkot Jalin Kerja Sama Wujudkan Katahanan Pangan

Daerah

Prioritaskan Janda Lanjut Usia Korban Banjir, BPBD Pandeglang Distribusikan 20 Paket Sembako

Daerah

Peringati Sumpah Pemuda, Hima Prodi PBSI Untara Gelar Bulan Bahasa

Daerah

Gelar Operasi Patuh Pajak, Bapenda Banten : Prioritas Utama Terhadap Wajib Pajak yang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Daerah

Tangani Kemiskinan, Airin-Ade Siapkan Multiprogram Jangka Panjang

Daerah

Pastikan Logistik Pilkada, KPU Kabupaten Serang Mulai Distribusikan Besok

Daerah

Perbasi Kota Cilegon Gelar Liga Basket 3 On 3 Antar Pelajar