Home / Daerah

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:29 WIB

Selaraskan Visi-misi Kepala Daerah Kota Serang, Pembahasan APBD Perubahan 2025 Dipercepat

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman | Dok. Istimewa

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang akan mempercepat pembahasan Anggaran Pembelanjaan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2025.

Hal itu dilakukan karena terdapat Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 900.1.1/640 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan penyesuaian dari visi misi Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia.

“Ya, karena memang mungkin ada beberapa salah satunya visi-misi walikota di situ. Gitu kan. Kemudian keduanya program daripada walikota terpilih gitu kan,” tutur Muji, Rabu, 26 Februari 2025.

Baca Juga :  Satu Hari Jelang Purna Tugas DPRD Kota Serang, Rapat Paripurna Persetujuan APBD 2024 Molor

Ia mendorong dalam pembahasan APBD perubahan nanti, agar layanan dasar masyarakat bisa di optimalkan, sehingga bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Serang.

“Itu memang harus, kalau pelayanan dasar itu kan wajib ya pasti kami akan dorong itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Redi Winata, menjelaskan, biasanya perubahan APBD, termasuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dilakukan pada bulan Agustus. Namun, dengan adanya kebijakan baru ini, jadwalnya dimajukan menjadi bulan Juni, sementara proses RKPD dimulai sejak Mei.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak 2025 di Kota Serang Capai 90 Persen, Sektor PPJ Jadi Penyumbang Terbesar

“Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi kepala daerah terpilih dengan program pembangunan daerah. Jadi, RKPD perubahan akan disesuaikan dengan program pemerintah pusat dalam Asta Cita,” kata Arif.

Walaupun pembahasan APBD perubahan dipercapat, kata Arif, tidak akan menafikan Instruksi Presiden (Inpres) perihal efesiensi anggaran yang mencangkup SPPD serta pengeluaran lain yang dianggap tidak penting dan tidak memiliki output yang jelas.

“Proses efisiensi ini tidak akan berdampak signifikan terhadap program prioritas pembangunan Kota Serang. Justru, hasil efisiensi ini akan dialokasikan untuk sektor yang lebih mendukung pelayanan publik, termasuk swasembada pangan,” tutup Arif. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kecelakaan Akibat Jalan Rusak Meningkat, Bupati Tangerang Larang Truk Tambang Melintas
Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo l Dok. Arise

Daerah

Terima Kado Saat Kelahiran Putra Kedua, Wakil Walikota Cilegon Lapor KPK

Daerah

Empat Pejabat Pemkot Cilegon Ikut Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Cilegon Mandiri

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Pelepasan Ekspor Produk Mayora Group Ke 15 Negara Tujuan

Daerah

Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban Presiden Prabowo, Andra Soni : Kita Salurkan Ke Masyarakat

Daerah

Hindari Sengketa Pilkada, KPU Kabupaten Serang Gelar Bimtek Pemungutan Suara

Daerah

Ajak Masyarakat Sehat, Gardu Ganjar Gelar Senam Jantung di Tangerang

Daerah

Tangkap Peluang Kerja, UPTD Latihan Kerja Berikan Pelatihan Autocad Desain Gedung